Peraturan Pemerintah Seret Menteri Kesehatan Terawan ke Ombudsman

Editor
Editor

Jumat, 18 Desember 2020 15:08

Menkes Terawan Agus
Menkes Terawan Agus

Pedoman Rakyat, Jakarta – Menteri Kesehatan Terawan Agus kini harus berurusan dengan Ombudsman. Terawan diadukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK).

Mereka menyeret Terawan Agus kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) lantaran tak menjawab surat somasi publik.

Ketua YLKI Tulus Abadi menjelaskan somasi ini terkait dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Ia bilang KOMPAK sudah mengirimkan somasi kepada Terawan dua kali.

Somasi pertama diberikan pada 12 November 2020 lalu. Kemudian, somasi kembali dilayangkan pada 26 November 2020.

“Kami somasi karena ada kemandekan yang serius terhadap amandemen (revisi) PP ini (PP 109 Tahun 2012). Revisi PP merupakan amanat Keppres Nomor 9 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN,” ucap Tulus dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/12/2020).

Menurut dia, Terawan harus segera memproses revisi PP 109 Tahun 2012 agar bisa diimplementasikan sesegera mungkin. PP ini perlu direvisi demi menurunkan prevalensi perokok di Indonesia.

“Apa yang diamanatkan untuk direvisi adalah masalah pencantuman bahaya akibat rokok dan penguatan regulasi kawasan tanpa rokok agar masyarakat khususnya anak-anak dijauhi asap rokok,” terang Tulus.

Menurut Tulus, proses revisi sebenarnya sudah dimulai sejak dua tahun lalu. Namun, tak ada kemajuan hingga detik ini. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...