Percepat Layanan Digitalisasi Pemerintah Kota, Diskominfo Makassar Launching Cloud Data Storage Dan Repository Apps

Nhico
Nhico

Sabtu, 16 Juli 2022 21:33

Percepat Layanan Digitalisasi Pemerintah Kota, Diskominfo Makassar Launching Cloud Data Storage Dan Repository Apps

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar menyiapkan dua aplikasi guna mempercepat layanan digitalisasi pemerintah kota.

Keduanya yakni penyimpanan berbasis digital yang bisa diakses melalui datacloud.makassarkota.go.id dan repository apps.

“Kedua layanan ini InshaAllah kita launching pada 21 Juli 2022, pekan depan,” kata Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin, Sabtu (16/7).

Menurutnya, layanan ini penting untuk mendukung kerja-kerja pemerintah. Seperti cloud data storage, layanan penyimpanan data OPD berbasis digital.

Melalui layanan ini, OPD lebih mudah menyimpan, mentransfer, mencari, dan menyinkronkan data selama tersedia layanan internet.

“Penyimpanan data seperti ini jauh lebih aman, mudah, dan efektif. Ini juga mendukung program pemerintah menjadikan Makassar sebagai kota metaverse,” jelas Mahyuddin.

Sedangkan repository apps, kata dia merupakan sebuah perangkat lunak yang dikelola Diskominfo sebagai gudang penyimpanan aplikasi semua OPD.

“Ini juga untuk membantu OPD untuk meningkatkan kualitas aplikasinya,” tuturnya.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Makassar, Jusman mengatakan kedua layanan ini memiliki fungsi yang tidak jauh beda. Sama-sama merupakan ruang penyimpanan.

Cloud data storage memberikan kemudahan dalam hal pertukaran file, video, musik, dan data lainnya. Layanan ini bisa digunakan semua OPD dengan mengakses datacloud.makassarkota.go.id.

Kelebihan lainnya, yakni OPD bisa mengunggah, menyimpan, dan mengakses berbagai macam file, video, musik dengan mudah di mana dan kapanpun selama masih ada jaringan internet.“Kapasitasnya itu bisa sampai 100 GB dan ini sangat aman. Ini khusus data OPD, bukan untuk data pribadi,” beber Jusman.

Sedangkan repository apps merupakan ruang penyimpanan aplikasi berbasis android yang disediakan Diskominfo Makassar.

“Semua aplikasi yang ada di OPD itu bisa disimpan di repository. Contoh aplikasi yang menggunakan layanan ini yaitu aplikasi anrong,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional24 November 2024 15:17
KPK Duga OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pegawai untuk Pilkada 2024, 7 Orang Ditangkap
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di B...
Nasional24 November 2024 15:09
Ingat, Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini dan Berlangsung Tiga Hari
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai memasuki masa tenang pada Minggu (24/11/2024). Diketahui, pemu...
Metro24 November 2024 15:03
Kapolri Anugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta AKP Ryanto Ulil
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kasus penembakan Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari oleh rekannya A...
International24 November 2024 14:56
Rusia Lancarkan Serangan Besar-besaran ke Fasilitas Pelabuhan Ukraina, Berdampak pada Pangan Global
Pedomanrakyat.com, Ukraina – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky melaporkan bahwa serangan rudal dan pesawat tak berawak Rusia telah merusak 3...