Pedoman Rakyat, Makassar – DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk mempercepat penertiban Kendaraan Dinas (randis).
Penertiban tersebut belum ditangani dengan baik. Dari laporan BPKAD Kota Makassar, tercatat masih ada 338 randis, baik roda dua maupun empat yang belum dikembalikan. Padahal hal ini telah diatensi oleh KPK sejak lama.
“Ini sudah menjadi atensi dari KPK, harus memang segera dilaksanakan, cukup kita terkendala Covid-19, jangan lagi ada masalah-masalah lain,” ucap Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga :
Aset tersebut dianggap sangat berharga apalagi jika kembali dirupiahkan. Anggarannya dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Makassar.
“Kita ini lagi pemulihan ekonomi, nah ketika kendaraan dinas ini ditarik, maka itu bisa dilelang dan uangnya bisa digunakan untuk hal-hal lain, untuk membangun kembali Kota Makassar ini,” ucap legialator PPP ini.
Dia menyebut pemkot harus lebih agresif dalam mengejar aset-asetnya. Selain itu, kesadaran dari mantan pejabat untuk mengembalikan randis yang dikuasainya juga diperlukan.
Komentar