Pedoman Rakyat, Palopo – Rapat Paripurna, dalam rangka Penetapan Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah. Senin, (18/10/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih didampingi Wakil ketua I DPRD Kota Palopo Abdul Salam dan Walikota Palopo, HM Judas Amir.
Rapat tersebut membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Walikota Palopo Judas Amir M.H, berterimakasih kepada ketua DPRD dan semua anggota DPRD Kota Palopo atas terealisasinya Ranperda menjadi Perda yang menjadi agenda penetapan pada rapat tersebut.
“Kita menetapkan sebuah Perda untuk kepentingan masyarakat kita, kita patut bersyukur kepada Allah S.W.T dengan penetapan rancangan ini mendapat dukungan dari teman-teman anggota Dewan, saya beraharap agar semua jajaran pemerintahan untuk selalu taat dan mau bekerja berdasarkan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab.” Paparnya.
“Perda merupakan kekuatan tertinggi kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah,” tambahnya.
Sementara itu Ketua DPRD kota Palopo,Nurhaenih, mengatakan setelah melalui semua proses sebagaimana diatur dalam tata cara penyusunan undang-undang Ranperda Pentapan rancangan yang telah ditetapkan kita berharap agar bisa menjadi peraturan daerah yang benar-benar di laksanakan secara baik dan tentunya profesional.
Ranperda yang telah disepakati masing-masing angota Dewan menyetujui penetapan ini. Ranperda yang dibahas untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), hal itu ditandai dengan penandatanganan oleh Walikota Palopo dan Ketua DPRD Kota Palopo di akhir rapat.
Komentar