Perempuan di Makassar Alami Luka Bakar Akibat Disiram Air Keras, Diduga Korban Perdagangan Manusia

Nhico
Nhico

Jumat, 07 Januari 2022 19:24

Ilustrasi Anak Perempuan di Makassar disiram air keras.(F-Int)
Ilustrasi Anak Perempuan di Makassar disiram air keras.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Makassar- Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga telah menjadi korban perdagangan manusia atau Human Trafficking.

Bahkan anak perempuan yang diketahui berinisial R itu mengalami luka bakar serius di tubuhnya akibat disiram air keras oleh terduga pelaku.

Korhan diketahui beralamat di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Korban pun kini sudah dirawat di RS Daya setelah didampingi langsung Tim DPPPA Makassar, pada Jumat (7/1/2022).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, tegas mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Bahkan ia sangat berharap, aparat kepolisian segera mengusut tuntas para pelaku human trafficking.

“Kami sangat mengecam keras aksi pelaku, dan berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas jaringan human trafficking ini. Kita sangat miris mendengar kejadian seperti ini. Ini harus kita hentikan, agar tidak sampai terjadi kejadian serupa,” tegas Fatma, Jumat (7/1/2022).

Untuk penanganan korban, pihaknya melalui DPPPA sudah melakukan pendampingan dan membawa ke RS Daya guna mendapatkan penanganan medis. Fatma memantau setiap saat perkembangan kesehatan korban.

“Berikan penanganan terbaik ke anak kita ini. Sekali lagi, Pemkot Makassar sangat mengecam, dan akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mencegah perdagangan anak,” terangnya.

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman, menambahkan, pasca mendapat informasi soal aksi kekerasan itu, pihaknya langsung turun ke tempat korban, dan segera mendampingi ke rumah sakit.

“DPPPA saat ini melakukan pendampingan korban untuk penanganan kesehatan di RS Daya. Besok kami akan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk melakukan pendampingan keluarga korban agar mendapatkan penanganan hukum. Pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini. Modusnya karena anak rencana dikirim ke daerah untuk dijual dan karena anak menolak, ia disiram air keras oleh pelaku”, urai Bu Achi, sapaan akrab Achi Soleman.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Januari 2026 22:23
Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perda Khusus Penyelamatan Danau Tempe
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus penyelamatan Danau Tempe agar...
Metro13 Januari 2026 21:09
Jufri Rahman Hadiri Dzikir Bersama Peringatan 65 Tahun Bank Sulselbar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisaris Utama PT Bank Sulselbar yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri ...
Daerah13 Januari 2026 20:16
Wabup Sudirman: RSUD Lasinrang Harus Berbenah Total Tingkatkan Layanan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Mengawali tahun 2026, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh ...
Daerah13 Januari 2026 19:19
HUT ke-65 Bank Sulselbar, Kolaborasi Perkuat Ekonomi dan Layanan Keuangan Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Bank Sulselbar menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daera...