Pedoman Rakyat, Makassar – Sejak tahapan pemilihan kepala daerah dimulai 2019 yang lalu di Sulsel, total hingga, Senin (28/9/2020), ada 69 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang naik ke meja Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI.
Data itu diungkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel. Dari data yang diperoleh, 69 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN itu tersebar di 10 kabupaten/kota menyelenggarakan pilkada. Dari angka yang diperlihatkan menunjukkan Kabupaten Bulukumba mendominasi dengan 15 kasus dugaan pelanggaran netralitas.
Setelah Bulukumba, disusul Luwu Timur dan Pangkep dengan jumlah dugaan masing-masing 10 pelanggaran. Setelah itu, Makassar dan Maros masing-masing ada 9 dugaan pelanggaran.
Baca Juga :
Dari catatan Bawaslu Sulsel, trend melakukan pelanggaran paling banyak ASN memberikan dukungan melalui media sosial. Termasuk ASN banyak ikut menghadiri kegiatan silaturahmi yang dilakukan oleh paslon. (adi)
Komentar