Peringatan Harhubnas 2023, Dishub Makassar Berhasil Sabet Juara 1 di Tournament League Mini Soccer

Nhico
Nhico

Sabtu, 16 September 2023 10:21

Peringatan Harhubnas 2023, Dishub Makassar Berhasil Sabet Juara 1 di Tournament League Mini Soccer

Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim futsal Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar berhasil mengalahkan Tim futsal Navigasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di babak final tournament “League” Mini Soccer dengan skor akhir 2-1.

Tournament yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan RI di Makassar ini sebagai rangkaian memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2023.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Makassar, Syafran Ap mengatakan, kompetisi ini hanya diikuti oleh instansi di lingkup Kementerian Perhubungan. Dishub Makassar diundang untuk mengikuti turnamen tersebut, pada kompetisi ini pemain dibagi menjadi delapan tim.

“League ini tidak hanya kompetisi untuk meraih juara, tapi tujuannya untuk bersilaturahmi,” ujarnya, Jumat 15 September 2023.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 20:04
Tembus 605 Peserta, Kosong Tujuh Fun Run 2026 Siap Guncang Serui
Pedomanrakyat.com, Serui – Antusiasme masyarakat menyambut Kosong Tujuh Fun Run 2026 di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, terbilang tinggi. Hingga p...
Metro15 Oktober 2026 19:27
Empat Kali Disurvey: Kanal Sinrijala Tak Kunjung Dikerja, Mahmud Siap Fasilitasi ke BBWS Pompengan Jeneberang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan data desil yang menghambat akses anak terhadap bantuan pendidikan hingga tanggul Kanal Sinrijala yang tak ku...
Metro15 Oktober 2026 18:25
Sambut 357 Tahun Provinsi Sulawesi Selatan, Disnakertrans Gelar Job Fair 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel akan mengg...
Metro15 Oktober 2026 17:21
Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bag...