Peringati HGN 2025, Pemprov Sulsel Dukung Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 25 November 2025 21:12

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyambut positif kebijakan strategis pemerintah pusat terkait peningkatan kesejahteraan guru.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (25/11/2025).

Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Fatmawati mengapresiasi langkah pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar terhadap nasib guru, khususnya terkait kenaikan tunjangan (insentif) honorer dan penyediaan beasiswa pendidikan.

Berdasarkan arahan Menteri Pendidikan, terdapat skema kenaikan insentif honor bagi guru honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Kenaikan tersebut direncanakan berlaku efektif pada tahun 2026, di mana besaran honor yang sebelumnya Rp 300.000 akan meningkat menjadi Rp 400.000. Selain insentif finansial, peningkatan kapasitas tenaga pendidik juga menjadi prioritas melalui alokasi 15.200 kuota beasiswa bagi guru.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, memberikan penjelasan teknis terkait kebijakan tersebut.

“Tadi sudah disampaikan (saat upacara),” sebutnya.

Selain honor Rp 300 ribu yang ditransfer langsung ke rekening guru dari Kementerian, juga bantuan Rp 2 juta itu terkait dengan beasiswa untuk guru yang memang tingkat pendidikannya masih D-4.

Iqbal menambahkan, program beasiswa ini ditujukan untuk membantu guru memenuhi kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1). Selain itu, terdapat kebijakan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebesar Rp 100.000 bagi guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Kenaikan tunjangan penghasilan guru ini bukan dari gaji utama guru, melainkan tambahan penghasilan (Tamsil) itu yang diberikan kepada semua guru-guru yang tidak dapat TPG. Jadi kan ada tunjangan profesi guru itu yang memang sertifikasi, ada juga yang tidak mendapatkan TPG itu tambahan penghasilan yang diberikan,” paparnya.

Iqbal juga mengonfirmasi bahwa di Sulawesi Selatan, proses distribusi bantuan ini sudah mulai berjalan dan telah diterima oleh guru honorer yang memenuhi syarat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 Februari 2026 11:37
Dinkes Sulsel dan Satpol PP Gelar Skrining Kesehatan bagi 612 Personel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi 612 personel Satuan Polisi P...
Metro04 Februari 2026 11:09
Leasing Mobil Listrik Diterapkan, DPRD Makassar Beri Dukungan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mulai 2026 akan menerapkan skema sewa (leasing) kendaraan dinas berbasis mobil listrik ba...
Nasional04 Februari 2026 10:53
Anak Muammar Khadafi Tewas Dibunuh Geng Bersenjata di Rumahnya
Pedomanrakyat.com, Libya – Anak eks pemimpin Libya Muammar Khadafi, Saif Al Islam Khadafi, tewas ditembak geng bersenjata yang menyerbu kediaman...
Metro04 Februari 2026 10:45
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan dig...