Perjuangan Mahasiswa Belum Berakhir, Kembali Janji Demo Sampai UU Cipta Kerja Batal

Editor
Editor

Senin, 09 November 2020 07:11

Perjuangan Mahasiswa Belum Berakhir, Kembali Janji Demo Sampai UU Cipta Kerja Batal

Pedoman Rakyat, Jakarta – Perjuangan mahasiswa untuk pembatalan UU Cipta Kerja belum berakhir. Mahasiswa yang tergabung Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) janji kembali turun ke jalan, pada Selasa (10/11/2020).

“Bertepatan dengan Hari Pahlawan, BEM Seluruh Indonesia akan kembali meramai Istana Negara sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam saat kepentingan rakyat diinjak-injak oleh para pemangku kebijakan,” ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian melalui keterangan tertulis yang beredar Senin (9/10/2020).

Pada demonstrasi besok, lanjut dia, mahasiswa akan kembali menyerukan mosi tidak percaya dan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) demi membatalkan UU Cipta Kerja.

Bila Jokowi mencabut Omnibus Law, kata dia, dapat mencerminkan iktikad baik dan bukti keberpihakan presiden kepada masyarakat yang ditunggu-tunggu pihak mahasiswa.

Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, mahasiswa mengancam akan terus melakukan demonstrasi dan upaya lain agar pemerintah bergerak menurut keinginan mereka.

“Jika memang tidak juga mengeluarkan Perppu, gelombang massa dan penolakan dari berbagai elemen juga tidak akan selesai mengganggu stabilitas nasional di ibu kota pemerintahan,” katanya.

Remy pun menyinggung sikap Jokowi yang alih-alih mengabulkan keinginan pengunjuk rasa, namun justru menandatangani RUU Cipta Kerja pada 3 November lalu.

Ia menyebut seharusnya rentetan aksi penolakan masyarakat ditanggapi dan diakomodir dengan Perppu. Namun hal ini tak juga dilakukan pemerintah meskipun demo terus digalakkan.

“Jangan sampai pemerintah lupa, siapa yang memiliki kewenangan terbesar di negara demokrasi. Bukan oligarki, dan tentunya juga bukan kepentingan partai,” lanjutnya.

Gejolak dari elemen buruh dan masyarakat lainnya masih menggema meskipun pemerintah sudah membuka pintu aspirasi masyarakat dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP) dari UU Ciptaker.

Di tempat lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya membuat portal resmi UU Ciptaker yang dapat diakses pada https://uu-ciptakerja.go.id.

Portal tersebut dibuat dengan tujuan menampung sebanyak mungkin aspirasi publik. Melalui pendekatan ini, ia berharap masyarakat bisa terlibat dalam perancangan PP dan Peraturan Presiden (Perpres) UU Ciptaker.

“Supaya dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan agar sejalan dengan tujuan pembentukan UU Cipta Kerja,” katanya, Senin (9/11/2020). (ian)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...