Perjuangan Mahasiswa Belum Berakhir, Kembali Janji Demo Sampai UU Cipta Kerja Batal

Editor
Editor

Senin, 09 November 2020 07:11

Perjuangan Mahasiswa Belum Berakhir, Kembali Janji Demo Sampai UU Cipta Kerja Batal

Pedoman Rakyat, Jakarta – Perjuangan mahasiswa untuk pembatalan UU Cipta Kerja belum berakhir. Mahasiswa yang tergabung Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) janji kembali turun ke jalan, pada Selasa (10/11/2020).

“Bertepatan dengan Hari Pahlawan, BEM Seluruh Indonesia akan kembali meramai Istana Negara sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam saat kepentingan rakyat diinjak-injak oleh para pemangku kebijakan,” ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian melalui keterangan tertulis yang beredar Senin (9/10/2020).

Pada demonstrasi besok, lanjut dia, mahasiswa akan kembali menyerukan mosi tidak percaya dan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) demi membatalkan UU Cipta Kerja.

Bila Jokowi mencabut Omnibus Law, kata dia, dapat mencerminkan iktikad baik dan bukti keberpihakan presiden kepada masyarakat yang ditunggu-tunggu pihak mahasiswa.

Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, mahasiswa mengancam akan terus melakukan demonstrasi dan upaya lain agar pemerintah bergerak menurut keinginan mereka.

“Jika memang tidak juga mengeluarkan Perppu, gelombang massa dan penolakan dari berbagai elemen juga tidak akan selesai mengganggu stabilitas nasional di ibu kota pemerintahan,” katanya.

Remy pun menyinggung sikap Jokowi yang alih-alih mengabulkan keinginan pengunjuk rasa, namun justru menandatangani RUU Cipta Kerja pada 3 November lalu.

Ia menyebut seharusnya rentetan aksi penolakan masyarakat ditanggapi dan diakomodir dengan Perppu. Namun hal ini tak juga dilakukan pemerintah meskipun demo terus digalakkan.

“Jangan sampai pemerintah lupa, siapa yang memiliki kewenangan terbesar di negara demokrasi. Bukan oligarki, dan tentunya juga bukan kepentingan partai,” lanjutnya.

Gejolak dari elemen buruh dan masyarakat lainnya masih menggema meskipun pemerintah sudah membuka pintu aspirasi masyarakat dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP) dari UU Ciptaker.

Di tempat lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya membuat portal resmi UU Ciptaker yang dapat diakses pada https://uu-ciptakerja.go.id.

Portal tersebut dibuat dengan tujuan menampung sebanyak mungkin aspirasi publik. Melalui pendekatan ini, ia berharap masyarakat bisa terlibat dalam perancangan PP dan Peraturan Presiden (Perpres) UU Ciptaker.

“Supaya dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan agar sejalan dengan tujuan pembentukan UU Cipta Kerja,” katanya, Senin (9/11/2020). (ian)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...