Perkuat Pajak Daerah, Pemkab Maros Integrasikan Data Pertanahan

Nhico
Nhico

Selasa, 15 September 2026 09:00

Perkuat Pajak Daerah, Pemkab Maros Integrasikan Data Pertanahan

Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memperkuat pengelolaan pajak daerah dengan mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan. Kebijakan ini diarahkan untuk memperbarui data objek pajak sekaligus meningkatkan akurasi pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros dan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros yang ditandatangani di Lapangan Pallantikang, Senin (14/9/2026).

Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengatakan integrasi data diperlukan agar data objek pajak yang dimiliki pemerintah daerah semakin akurat dan sesuai dengan kondisi pertanahan di lapangan.

“Dengan data yang terintegrasi, kami bisa melakukan pemutakhiran data objek pajak secara lebih akurat,” kata Ferdiansyah.

Melalui kerja sama tersebut, Bapenda dan Kantor Pertanahan dapat melakukan pertukaran data secara elektronik menggunakan web service berbasis REST JSON sesuai kewenangan masing-masing.

Data yang dipertukarkan mencakup Nomor Objek Pajak (NOP), Nomor Induk Bidang (NIB), nomor sertifikat, jenis hak, luas tanah dan bangunan, nilai tanah dan bangunan, data pembayaran BPHTB, informasi pemegang hak hingga titik koordinat bidang tanah.

Ferdiansyah menambahkan, kerja sama tersebut juga mencakup pemanfaatan data hasil sensus bidang tanah dan objek pajak serta tax clearance untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan dalam proses pelayanan pertanahan.

“Ini juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

PKS antara Bapenda Maros dan Kantor Pertanahan tersebut berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Dengan integrasi ini, Pemkab Maros diharapkan memiliki basis data perpajakan yang lebih valid, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor PBB-P2 dan BPHTB.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2026 22:24
Gubernur Andi Sudirman Bidik Pasar Lebih Luas Lewat Misi Dagang dan Investasi Sulsel-Jatim
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendorong penguatan kerja sama perdagangan dan investasi antara...
Metro04 November 2026 21:20
Dispar Makassar Kembangkan Wisata Kepulauan, Dermaga Lanjukang Dibangun Awal 2027
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menghadirkan pembangunan dermaga wisata di Pulau Lanju...
Metro04 November 2026 20:29
Catat! Pemprov Sulsel Hadirkan Beasiswa Yatim untuk Semua Jenjang Sekolah, Pendaftaran 3–20 November 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menghadirkan Program Beasiswa Yatim dan/atau Piatu Tahun Anggaran 202...
Metro04 November 2026 19:21
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Luncurkan Program Aksi Stop Stunting 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meluncurkan Program Aksi Stop Stunting (ASS) Tahun 2026 sebagai...