Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Sulsel Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 25 Oktober 2025 22:30

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu dan Pemilu dengan tema “Penguatan Kelembagaan Gakkumdu Terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu”.
Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu dan Pemilu dengan tema “Penguatan Kelembagaan Gakkumdu Terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu”.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dalam upaya memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum pemilu dan memperdalam pemahaman terhadap regulasi kepemiluan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu dan Pemilu dengan tema “Penguatan Kelembagaan Gakkumdu Terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu” , bertempat di MaxOne Hotel & Resort, Makassar , Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta dari berbagai unsur, meliputi jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Sulawesi Selatan, yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu kabupaten/kota.

Hadir pula tokoh-tokoh nasional dan daerah, di antaranya Anggota DPR RI Komisi II DR. HM Taufan Pawe, SH., MH., Anggota Bawaslu Republik Indonesia DR. Herwyn JH Malonda, M.Pd., MH., Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) DR. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH.

Serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, Polda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan BIN Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli , menekankan pentingnya memperkuat sinergi kelembagaan dalam penegakan hukum pemilu.

“Pemilu 2024 baru saja kita lalui. Banyak catatan yang dapat kita ambil, di antaranya waktu penanganan perkara yang terbatas, kendala dalam proses pembuktian, serta keterbatasan pemahaman publik mengenai tindak pidana pemilu,” kata Mardiana.

Oleh karena itu kata dia, sinergitas antar-lembaga harus dikuatkan dalam setiap tarikan napas penegakan hukum dalam proses pengambilan keputusan.

Ia juga berharap pertemuan ini menjadi kesempatan emas untuk memperbaiki fondasi bagaimana daya berdaya dan memperkuat kelembagaan.

“Agar Sentra Gakkumdu tidak hanya cepat tetapi juga tepat, tidak hanya prosedural tetapi juga mampu terjadi dalam penegakan hukumnya.” tegas Mardiana.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan , dalam berbagi tulisan yang dibaca oleh PLT Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Andi Bakti H., CES , menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya menyampaikan penghargaan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan penting ini,” beber Andi Bakti.

Lanjutnya, kegiatan yang dilaksanakan saat ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi antar lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi forum strategi untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi perubahan terhadap regulasi kepemiluan.

Anggota Bawaslu Republik Indonesia, DR. Herwyn Jefler Hielsa Malonda , menyoroti pentingnya penguatan kapasitas digital dalam penegakan hukum kepemiluan di era informasi teknologi.

“Kami berharap kolaborasi lintas lembaga, terutama dalam pengembangan teknologi, dapat terus diperkuat. Tantangan kita bersama, misalnya terkait verifikasi bukti digital di lapangan. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menerima tantangan digital. Tantangan kami di Bawaslu adalah bagaimana minimal setiap jajaran dibekali kemampuan dasar digital forensik dan cyber investigasi ,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI, DR. HM Taufan Pawe, SH., MH. , menyampaikan pandangan visionernya mengenai masa depan kelembagaan Bawaslu.

“Saya punya mimpi bagaimana Bawaslu itu diberi kewenangan luas tak terbatas agar tidak bisa diintervensi. Saya punya mimpi lembaga ini bisa menjadi lembaga yang memiliki peradilan tersendiri,” tutur Taufan disambut tepuk tangan peserta.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulsel, Dr. Upi Hastati, serta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga penegak hukum pemilu serta menghasilkan gagasan dan rekomendasi dalam penyempurnaan regulasi kepemiluan di masa mendatang.

 Komentar

Berita Terbaru
International11 Februari 2026 11:24
8.000 Pasukan RI Bakal Dikirim ke Gaza untuk Misi Perdamaian
Pedomanrakyat.com, Gaza – Pemerintah Indonesia berencana mengirim sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza Palestina. Hal ini sedang dibahas unt...
Nasional11 Februari 2026 11:11
Prabowo Bertemu 5 Konglomerat Selama 4,5 Jam di Hambalang, Ini yang Dibicarakan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman Hambalang, Bogor, S...
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...