Pedomanrakyat.com, Pangkep – Komisi III DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mempelajari sistem pengembangan kompetensi terintegrasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulawesi Selatan. Skema tersebut diharapkan dapat diadaptasi untuk meningkatkan kapasitas anggota dewan dan aparatur pemerintah daerah.
Kunjungan kerja yang dipimpin Muhammad Ikhsan Baharuddin dari Fraksi NasDem itu berlangsung di kantor BPSDM Sulsel, Makassar, Senin (12/10/2026). Rombongan diterima Sekretaris BPSDM Sulsel, Andi Murtan, bersama jajaran pejabat terkait.
Ikhsan mengatakan, pengembangan kompetensi SDM penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.
Baca Juga :
“Kami berharap sistem pengembangan kompetensi terintegrasi yang diterapkan Pemprov Sulsel bisa diadaptasi di Kabupaten Pangkep,” ujarnya.
Sekretaris BPSDM Sulsel, Andi Murtan, mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel tengah menyusun rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang fasilitasi dan pengembangan kompetensi. Regulasi tersebut diharapkan mendukung peningkatan kapasitas anggota DPRD, staf Sekretariat DPRD, serta pejabat pemerintah daerah.
Menurut Andi, program pengembangan kompetensi tetap dapat dilaksanakan secara daring apabila terkendala keterbatasan anggaran.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Sulsel, Indrajaya Saputra, menyatakan kesiapan pihaknya memfasilitasi pelatihan kepemimpinan bagi pejabat Pemkab Pangkep pada 2027.
Ia menjelaskan, pejabat Pangkep yang akan mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat III atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dapat berkoordinasi dengan BPSDM Sulsel. Adapun PKN Tingkat II masih dilaksanakan melalui Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara DPRD Pangkep dan Pemprov Sulsel dalam meningkatkan kompetensi SDM pemerintahan.

Komentar