Perlu Ditahu, Dugaan Pelanggaran Berproses di Bawaslu Bukan dari Danny-Fatma, Tapi Ini

Editor
Editor

Selasa, 13 Oktober 2020 08:21

Perlu Ditahu, Dugaan Pelanggaran Berproses di Bawaslu Bukan dari Danny-Fatma, Tapi Ini

Pedoman Rakyat, Makassar – Dugaan pelanggaran politik uang dialamatkan ke paslon pasangan Danny-Fatma tidak benar.

Sebenarnya yang terjadi adalah dilakukan oleh perseorangan. Atau dengan kata lain tidak datang dari paslon atau tim pemenangan Danny-Fatma.

Hal itu dikemukakan, Juru Bicara Danny-Fatma, Indirira Mulyasari.

Indira menegaskan yang diduga melanggar bukanlah paslon Danny-Fatma, maupun tim kampanye tim ADAMA. Bahkan kata dia, Danny-Fatma sendiri juga mengaku tidak mengetahui peristiwa yang dilaporkan kubu lawannya.

“Yang melanggar itu bukan bagian dari kami, baik Paslon Danny-Fatma atau tim kampanye. Individu-individu yang terekam di lokasi, seperti yang dilaporkan, adalah pihak yang diduga melanggar,” ujar Indira dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).

Politisi perempuan Nasdem ini mengungkapkan, Paslon Danny-Fatma sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh Bawaslu Makassar terkait adanya atribut kampanye Danny-Fatma di lokasi kejadian. Akan tetapi, paslon dengan nomor urut 1 ini mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.

Mantan Wakil Ketua DPRD Makassar ini menambahkan, pihaknya mengaku heran dengan sikap Bawaslu Makassar yang terkesan sangat bersemangat merilis hasil penyelidikan tim Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) pada paslon Danny-Fatma sebagai pihak terlapor. .

“Proses seperti ini juga dialami kandidat lain, seperti Appi-Rahman sebelumnya. Hanya saja, hanya pada kasus kami selaku terlapor, Bawaslu Makassar memberi keterangan pers, sedangkan untuk kasus-kasus sebelumnya, Bawaslu tidak memberi keterangan pers. Untuk hal ini, dapat ditanyakan langsung kepada Bawaslu,” pungkas Indira.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Makassar Zulfikarnain yang dikonfirmasi mengaku tidak pernah membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke Bawaslu. Semua laporan yang masuk diproses oleh tim Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu) yang terdiri dari Anggota Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Kami tidak pernah merilis hasil pemeriksaan laporan dengan melakukan jumpa pers, namun kita tetap merespon bilamana ada pihak media yang bertanya, di kantor juga setiap perkembangan kasus tertulis di papan pengumuman, kebetulan juga baru satu kasus yang naik ke tahap penyidikan,” tutup Zulfikarnain. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Februari 2026 10:26
12 Peserta Melaju ke Semi Final KTIQ MTQ XI Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) pada Majelis 6 Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabup...
Metro12 Februari 2026 10:10
Komisi C DPRD Makassar: Penataan Kota Harus Jaga Kesejahteraan Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penataan kota yang dica...
Politik12 Februari 2026 09:45
PSI: Soal Cawapres 2029, Kita Serahkan kepada Pak Prabowo
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyatakan, penentuan calon wakil presiden ...
Nasional12 Februari 2026 09:35
Wamenhut Tekankan Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan yang akunta...