Perlu Ditahu, Dugaan Pelanggaran Berproses di Bawaslu Bukan dari Danny-Fatma, Tapi Ini

Editor
Editor

Selasa, 13 Oktober 2020 08:21

Perlu Ditahu, Dugaan Pelanggaran Berproses di Bawaslu Bukan dari Danny-Fatma, Tapi Ini

Pedoman Rakyat, Makassar – Dugaan pelanggaran politik uang dialamatkan ke paslon pasangan Danny-Fatma tidak benar.

Sebenarnya yang terjadi adalah dilakukan oleh perseorangan. Atau dengan kata lain tidak datang dari paslon atau tim pemenangan Danny-Fatma.

Hal itu dikemukakan, Juru Bicara Danny-Fatma, Indirira Mulyasari.

Indira menegaskan yang diduga melanggar bukanlah paslon Danny-Fatma, maupun tim kampanye tim ADAMA. Bahkan kata dia, Danny-Fatma sendiri juga mengaku tidak mengetahui peristiwa yang dilaporkan kubu lawannya.

“Yang melanggar itu bukan bagian dari kami, baik Paslon Danny-Fatma atau tim kampanye. Individu-individu yang terekam di lokasi, seperti yang dilaporkan, adalah pihak yang diduga melanggar,” ujar Indira dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).

Politisi perempuan Nasdem ini mengungkapkan, Paslon Danny-Fatma sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh Bawaslu Makassar terkait adanya atribut kampanye Danny-Fatma di lokasi kejadian. Akan tetapi, paslon dengan nomor urut 1 ini mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.

Mantan Wakil Ketua DPRD Makassar ini menambahkan, pihaknya mengaku heran dengan sikap Bawaslu Makassar yang terkesan sangat bersemangat merilis hasil penyelidikan tim Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) pada paslon Danny-Fatma sebagai pihak terlapor. .

“Proses seperti ini juga dialami kandidat lain, seperti Appi-Rahman sebelumnya. Hanya saja, hanya pada kasus kami selaku terlapor, Bawaslu Makassar memberi keterangan pers, sedangkan untuk kasus-kasus sebelumnya, Bawaslu tidak memberi keterangan pers. Untuk hal ini, dapat ditanyakan langsung kepada Bawaslu,” pungkas Indira.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Makassar Zulfikarnain yang dikonfirmasi mengaku tidak pernah membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke Bawaslu. Semua laporan yang masuk diproses oleh tim Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu) yang terdiri dari Anggota Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Kami tidak pernah merilis hasil pemeriksaan laporan dengan melakukan jumpa pers, namun kita tetap merespon bilamana ada pihak media yang bertanya, di kantor juga setiap perkembangan kasus tertulis di papan pengumuman, kebetulan juga baru satu kasus yang naik ke tahap penyidikan,” tutup Zulfikarnain. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2025 14:16
Pemkab Maros Serahkan Rancangan Awal RPJMD, Target Rampung Agustus 2025
Pedomanrakyat.com, Maros — DPRD Kabupaten Maros bersama Pemkab Maros menandatangani nota kesepakatan tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jan...
Daerah21 April 2025 13:45
Sekda Lutra Jumal Lussa: Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Anak Putus Sekolah
Pedomanrakyat.com, Lutra – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Jumal Lussa, menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan solusi konkret un...
Daerah21 April 2025 13:39
Solidaritas Antar Daerah : Bupati Soppeng Suwardi Haseng Hadiri Hari Jadi Barru ke-65
Pedomanrakyat.com, Barru – Kabupaten Barru merayakan hari jadinya yang ke-65 tahun dengan penuh khidmat dan meriah, Minggu 20 April 2025. Pering...
Ekonomi21 April 2025 13:20
Pemkot Makassar dan Bank Sulselbar Perkuat Transaksi Digital Sistem Cashless
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama dengan Bank SulselBar mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kualitas ...