Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto Makassar meluncurkan Kontainer Terpadu atau Konter, Senin (3/7/2023).
Konter tersebut nantinya akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pelayanan pemerintahan, salah satunya terkait jasa penyedotan lumpur tinja dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar.
Olehnya itu, dalam rangka mendukung layanan konter itu, Dinas PU Makassar menyiapkan layanan jasa penyedotan lumpur tinja melalui aplikasi GO SEDOT yang tersebar 142 konter.
Baca Juga :
- Dinas PU Makassar Gelontorkan Rp10,6 Miliar untuk Perbaikan Akses TPA Antang, Dikerjakan Tahun 2026
- Solusi Banjir Manggala, Dinas PU Makassar Perbesar Box Culvert dan Benahi Drainase Blok 8 dan 10
- Kerja Sunyi Infrastruktur Kota Makassar, Ratusan Jalan dan Drainase Tertangani Mulai Dirasakan Masyarakat
Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir menjelaskan bahwa petugas brigade sanitasi dari UPT BLUD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Dinas PU akan ditempatkan di KONTER sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak penanggung jawab KONTER.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa layanan penyedotan lumpur tinja dapat berjalan dengan baik dan efisien,” tutur Zuhaelsi, Selasa (04/7/2023).
Menurutnya, peningkatan layanan jasa penyedotan lumpur tinja ini juga akan mendukung Program Nasional dalam mencapai akses sanitasi yang aman.
“Dengan adanya layanan GO SEDOT di KONTER, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan ini untuk memenuhi kebutuhan sanitasi mereka,” ujarnya
Lanjutnya, Layanan GO SEDOT merupakan layanan penyedotan lumpur tinja berbasis elektronik yang tersedia dalam bentuk aplikasi Android.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memesan layanan penyedotan lumpur tinja dengan lebih praktis dan efektif,” ungkap Zuhaelsi.
Sekadar tahu, adanya langkah ini, Dinas PU Kota Makassar berupaya meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat terkait sanitasi.
Diharapkan layanan penyedotan lumpur tinja melalui aplikasi GO SEDOT di KONTER dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Makassar.

Komentar