Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah sedang melakukan kajianterkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mengatakan, putusan MK itu masih dalam kajian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Masih dalam kajian dan telaah dari Menko Polhukam. Ditunggu saja,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga :
Saat ditanya lebih lanjut mengenai bagaimana sikap dan pandangan dirinya atas putusan MK tersebut, Jokowi tidak memberikan jawaban.
Dirinya hanya menegaskan kembali bahwa Menko Polhukam Mahfud MD masih melakukan kajian.
Komentar