Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun mengungkapkan, perputaran dana terkait judi online yang dilakukan warga di lingkungan DPR mencapai Rp 1,9 miliar.
“Angkanya Rp 1,926 miliar,” kata Adang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Hadi menyebutkan, angka tersebut diperoleh berdasarkan surat yang diberikan Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto kepada MKD.
Baca Juga :
Adang menuturkan, berdasarkan laporan tersebut, ada 60 orang di lingkungan DPR yang bermain judi online, dua di antaranya adalah anggota dewan.
“Yang pasti hanya 2 anggota DPR dan statusnya terduga, ya. Kita akan klarifikasi. Kalau anggota, dalam arti bukan anggota DPR tapi orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58 orang,” kata dia. B
Komentar