Pedoman Rakyat, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyaksikan teken MoU antara Perseroan Daerah (Perseroda) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin, (27/7/2020).
Hadir pada acara tersebut Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar, Sekdaprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, Plt Perseroda Sulsel, Taufik Fachrudin dan pejabat lingkup Pemprov Sulsel lainnya.
Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah mengajak, Perseroda Sulsel dan stakeholder agar bisa mengoptimalkan lagi potensi yang dimiliki Sulsel.
Baca Juga :
“Kita harus mengoptimalkan potensi kita untuk menunjang ekonomi kita. Perseroda harus mampu merubah ini menjadi Perseroda yang menjadi salah satu andalan provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Menurut dia, tidak alasan masyarakyat petani dan nelayan untuk tidak sejahtera bila Perseroda dan stakeholder lainnya ikut terlibat membantu masyarakat ini.
“Bagaimana kita mensejahterakan masyarakat kita. Nelayan juga sama, sebagai negara agraris harusnya yang kaya adalah petani sebagai negara kepulauan harusnya kaya adalah nelayan,” jelasnya.
Kejati Sulsel, Dr. Firdaus Dewilmar mengaku, siap menjadi mitra Perseroda Sulsel setelah melakukan tandatangan MoU ini. Peran Kejati Sulsel sendiri pada posisi memberikan masukan dan saling tukar informasi dengan Perseroda Sulsel.
“Kami bisa memberikan masukan kita bisa saling bertukar informasi. Perseroda adalah salah satu pilar yang bisa mengerjakan pertumbuhan ekonomi di Sulsel,” jelasnya.
“Apa yang bisa kami berikan kepada Perseroda tentu bisa juga kami berharap Perseroda juga dapat memberikan kami juga informasi karena Perseroda ini adalah ujung tombak dari Pemprov Sulsel,” tutupnya. (zeg)
Komentar