Pedoman Rakyat, Makassar – Jelang pelaksanaan sekolah tatap muka untuk jenjang TK, SD, dan SMP pada Juli mendatang, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya melakukan persiapan sematang mungkin.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mempersiapkan tim untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Termasuk persetujuan orang tua siswa menjadi syarat untuk melangsungkan sekolah tatap muka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran daftar periksa sekolah ke tiap-tiap sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.
Baca Juga :
“Kita sudah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah, daftar periksa sekolah namanya dan semua sekolah harus memenuhi persyaratan itu, antara lain di sekolah itu harus ada tim internal di sekolah yang melibatkan pengawas sekolah dan penilik,” kata Nielma Palamba, Rabu (19/5/2021).
Selain tim internal di tiap sekolah, persetujuan dari pihak orang tua siswa juga menjadi hal yang tidak luput dari persiapan sekolah tatap muka yang akan digelar Juli mendatang.
“Harus ada persetujuan orang tua, kesiapan dalam hal sarana prasarananya, sarana cuci tangan, apakah gurunya semua sudah divaksin, itu yang kami tekankan,” lanjut Nielma.
Rencana minggu depan pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar akan melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan terkait berkas-berkas yang pihak sekolah tekah kirim ke Disdik.
“Kami akan turun untuk cek kebenarannya di lapangan,” tutupnya.
Komentar