Persoalan Honorer Harus Selesai Sebelum Tahun 2023

Editor
Editor

Rabu, 29 Januari 2020 16:35

Persoalan Honorer Harus Selesai Sebelum Tahun 2023

Pedoman Rakyat, Jakarta – Komitmen Pemerintah untuk menghilangkan tenaga honorer pada tahun 2023 mendapat respon beragam, terutama dari para guru yang berstatus honorer di sejumlah sekolah negeri di daerah. Sebelum tahun 2023, persoalan ini harus tuntas untuk kenyamanan kerja dan hidup para tenaga honorer tersebut.

Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Agung Budi Santoso di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020), saat menerima delegasi kepala sekolah dari Kota Bandung dan Kota Cimahi. Komisi II akan memberi perhatian penuh soal ini sekaligus memperjuangkan nasib para guru honorer. Persoalan ini, kata Agung, jadi perbincangan hangat di Komisi II DPR RI.

“Komitmen ini harus kita matangkan betul. Kebijakan ini harus tuntas. Tahun 2023 tidak boleh lagi menerima honorer, tapi yang sudah honorer bagaimana. Kebutuhan kementerian dan lembaga ini luar biasa. Di DPR saja banyak kekurangan dan kekurangan itu diisi honorer. Kekurangnya pasti, karena ada yang pensiun. Tahun 2020 ini saja ada sekitar 55 ASN yang pensiun di DPR. Tahun lalu kita dapatkan 59 ASN,” ungkap legislator dapil Jawa Barat I ini.

Komitmen jelang 2023 ini cukup meresahkan para guru honorer di daerah. Pemerintah diimbau memberi penjelasan yang memadai untuk ketenangan nasib para honorer. “Mereka bertanya-tanya bagaimana nasibnya, apakah pensiun atau alih status. Ini masih menjadi pembicaraan hangat di Komisi II. Kami harus perjuangan kepentingan rakyat. Jangan sampai rencana pengahapusan tenaga honorer ini, mereka jadi terlantar. Itu tidak boleh. Mereka bisa alih status menjadi PNS atau PPPK,” tandas Agung lagi.

Persoalan ini dari Pemrintahan ke pemerintahan berikutnya belum juga tuntas. Bahkan, DPR RI sempat menggelar rapat gabungan semua komisi dengan Pemerintah membahas persoalan honorer. “Nanti kita buat rumusan yang betul-betul pas, sehingga tidak ada lagi kekosongan. DPR sudah sepakat bahwa para tenaga honorer dapat perhatian. Malah Pak Cornelis (Anggota Komisi II F-PDI Perjuangan), mengusulkan, guru-guru di daerah terpencil tak perlu dites, langsung diterima saja, karena belum tentu ada yang mau ngajar di situ,” tutup Agung.(map)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...