Pedoman Rakyat, Makassar – Seorang petugas SPBU di Kota Makassar, Sulsel, diparangi oleh konsumen lantaran menegur konsumen mematikan rokoknya.
Petugas SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, itu dianiaya dengan jumlah banyak, pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 22.55 WITA. Video pengeroyokannya pun beredar luas.
Sales Area Manager Sulseltra Probo Prasiddhayu menjenguk Fikram, operator atau petugas SPBU yang menjadi korban penganiayaan di Rumah Sakit Wahidin, Minggu (17/1/2021) malam.
Baca Juga :
Pihak Pertamina menjenguk korban untuk memberikan santunan untuk pengobatan dan apresiasi kepada Fikram karna dinilai telah menegakkan aturan safety di SPBU dengan benar.
Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VII, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan bahwa sudah ketentuan dan menjadi aturan di SPBU dilarang merokok, menggunakan kamera dan menelepon saat melakukan pengisian atau berada di dekat dispenser karena dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran.
“Bahaya kebakaran bisa timbul dikarenakan saat pengisian dan di area sekitar dispenser ada uap api yang dapat mengakibatkan kebakaran. Kebakaran akan terjadi apabila uap api tersebut mendapat pemantik atau mendapat penghantar panas dari blitz kamera, sinyal telepon dan tentu saja bara api,” ujarnya, Senin (18/1/2021).
Menurut Laode, petugas SPBU yang mengalami kejadian ini patut diapresiasi. Hendaknya juga dapat disikapi secara dewasa, karena tujuan operator mengingatkan demi keselamatan bersama. Beruntung pelaku yang melakukan aksi penganiayaan telah ditangkap polisi.
“Masyarakat kami minta untuk turut disiplin ketika di SPBU dan mengingatkan apabila ada sesuatu yang mengakibatkan kebakaran di SPBU,” pungkasnya. (ria)
Komentar