Perumda Parkir Makassar Sterilkan Lokasi Parkir Lokasi Parkir Liar di Sepanjang Jalan Mawas

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 20 September 2026 17:07

Perumda Parkir Makassar Sterilkan Lokasi Parkir Lokasi Parkir Liar di Sepanjang Jalan Mawas

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama aparat gabungan bertindak tegas menyusul insiden penganiayaan berat terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Mawas kawasan samping Mall Ratu Indah (MaRI).

Seluruh aktivitas parkir liar di sepanjang Jalan Mawas kini resmi dilarang dan disterilkan total, mulai Minggu (20/9/2026).

Keputusan tersebut disepakati usai rakor darurat yang melibatkan Perumda Parkir Makassar Raya, Polsek Mamajang, Koramil Mamajang, serta Pemerintah Kecamatan Mamajang.

Pihak Perumda Parkir Makassar Raya menegaskan tidak ada ruang bagi penataan parkir ilegal yang kerap memicu konflik di lapangan.

“Tidak ada toleransi, baik terhadap juru parkir resmi, juru parkir bantu, maupun pihak lainnya. Terlebih, berdasarkan informasi awal, terduga pelaku disebut merupakan oknum juru parkir bantu,” tegas perwakilan Direktur Oprasional Perumda Parkir Makassar Raya, Ryan Adryanto.

Saat ini, kepolisian tengah melakukan perburuan terhadap oknum jukir yang melarikan diri usai melukai korban. Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu, memastikan personelnya sudah dikerahkan ke sejumlah titik.

“Kami sudah menyisir beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian pelaku. Saat ini kasusnya dalam penyelidikan penuh dan kami mengimbau seluruh pihak untuk menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian,” jelas AKP Tri Husada.

Kejadian bermula pada Sabtu (19/9) malam saat korban, Muhammad Alfiansyah Syahrul (29), memarkir sepeda motornya di Jalan Mawas untuk mengambil pesanan pelanggan di dalam mal.

Korban dihampiri oknum jukir liar yang mengusirnya, padahal korban telah menyerahkan uang parkir Rp10.000. Adu mulut tak terhindarkan di lokasi tersebut.

Oknum jukir lalu memanggil rekannya hingga terjadi pengeroyokan dan penikaman. Korban yang mengalami luka sabetan langsung dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa ini memicu kemarahan puluhan driver ojol yang sempat mendatangi lokasi dan Mapolsek Mamajang.

Petugas gabungan langsung memasang garis polisi (police line) di Jalan Mawas. Mulai hari ini, seluruh kendaraan pengunjung maupun ojol diwajibkan masuk dan menggunakan fasilitas parkir resmi di dalam kawasan mall.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga08 November 2026 21:28
Borong 56 Emas, Makassar Makin Perkasa di Porprov Sulsel 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar menunjukkan performa gemilang pada hari kedua pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Su...
Metro08 November 2026 20:26
HUT ke-419 Makassar, Pemkot Hadirkan Pangan Murah, Jaga Daya Beli dan Perkuat Kebutuhan Pokok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau, menjad...
Metro08 November 2026 19:22
Fatmawati Rusdi: APBD Sulsel 2027 Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sembilan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan menerima jawaban pemerintah dan sepakat melanjutkan pemb...
Olahraga08 November 2026 18:21
Sepak Takraw Putra Makassar Bungkam Tuan Rumah, Tiket Semifinal dalam Genggaman
Pedomanrakyat.com, Wajo – Tim sepak takraw putra Kota Makassar memastikan satu tempat di babak semifinal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulaw...