Pesan Habib Rizieq ke Jokowi: Segera Mundur Secara Terhormat

Editor
Editor

Kamis, 16 Juli 2020 23:58

Pesan Habib Rizieq ke Jokowi: Segera Mundur Secara Terhormat

Pedoman Rakyat, JakartaPimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan pesan kepada para demonstran yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (16/7). Hal itu ia sampaikan melalui pesan suara yang diputar oleh orator.

Dalam pesan suara tersebut, Rizieq menyampaikan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menjadi tuntutan massa aksi.

Bahkan, dalam pesan tersebut disampaikan bahwa sudah waktunya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya. Pasalnya, ia beranggapan bahwa Jokowi sudah tidak mampu mengelola negara dan menjalankan roda pemerintahan.

“Saatnya Jokowi segera mengundurkan diri secara terhormat, karena Jokowi sudah tidak mampu mengelola negara, dan menjalankan roda pemerintahan secara baik, sehingga mafia oligarki semakin merajalela dan berbuat semaunya, sementara rakyat semakin sengsara dan kedaulatan negara semakin terancam,” ucap Rizieq melalui pesan suara di lokasi dilansir Jawapos.

Dia menuturkan bahwa pesan ini ia sampaikan secara tulus dari hati. Dirinya pun berharap agar Jokowi menerima pesan tersebut.

“Pesan ini saya sampaikan secara tulus dan ikhlas utk keselamatan negara untuk meraih ridho Allah. Semoga hati jokowi terbuka dan mau menerima nasihat ini. Amin,” jelasnya.

Hal ini juga ia sampaikan kepada para perwakilan rakyat yang ada di DPR, DPD hingga MPR. Di mana dirinya menyampaikan, agar MPR dapat menggelar sidang istimewa untuk memakzulkan Jokowi.

“Maka sudah semestinya DPR RI dan DPD RI segara mendorong MPR RI agar secepatnya menyelamatkan Jokowi dan negara sekaligus dengan menggelar sidang istimewa MPR RI, untuk memakzulkan Jokowi dan penyelematan rakyat, bangsa dan negara Indonesia,” tutupnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional30 September 2023 17:44
MA Perintahkan KPU Cabut 2 Ketentuan yang Mudahkan Mantan Terpidana Korupsi Jadi Caleg
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan uji materi atas Pasal 11 Ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 T...
Nasional30 September 2023 17:34
Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua, 3 Senpi Disita
Pedomanrakyat.com, Papua – Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz 2023 menembak lima anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Pegunungan...
Politik30 September 2023 17:27
Anies Singgung Mahalnya Ongkos Politik, Ungkit soal Utang ke Sandiaga: Tidak Harus Balik Modal
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menceritakan dirinya pernah berutang untuk membiayai pencalonannya s...
Metro30 September 2023 14:56
Pj Gubernur Bahtiar Sosialisasikan Penggunaan KTP Digital Pada Pemilu 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menghadiri Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi lembaga keu...