Pedomanrakyat.com, Jakarta – Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi.
Untuk kedua kalinya, Ammar Zoni terjerat kasus sabu.
Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (8/3/2023) malam di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor.
Baca Juga :
“Kemarin malam, di Sentul. Kediamannya,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy, Jumat (10/3/2023).
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu. Polisi belum merinci kasus ini.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017. Saat itu, Ammar Zoni ditangkap saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.
Namun, pada 2017, pesinetron tersebut ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja.
Komentar