Pimpinan DPR Diminta Segera Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi PRT

Nhico
Nhico

Selasa, 06 Agustus 2024 19:16

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.(F-INT)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Aturan hukum yang memberi perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga (PRT) tak akan terwujud tanpa kepedulian pimpinan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan tentang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

“Karena tidak memiliki aturan yang melindungi, ancaman pelanggaran hak-hak dasar pekerja rumah tangga akan sulit diatasi dan pekerja rumah tangga akan selalu menjadi korban,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/8).

Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menyebut 10 hingga 11 PRT menjadi korban kekerasan dalam sehari.

Bila dalam satu hari tercatat 24 jam, ujar Lestari, berarti setiap dua jam terjadi satu tindak kekerasan dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar PRT di Indonesia.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, hal itu merupakan catatan yang memprihatinkan di sebuah negara yang konstitusinya mengamanatkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

“Apakah negara ini akan dilihat sebagai negara yang patuh menjalankan amanah konstitusi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan? Sangat tergantung pada kepedulian pimpinan DPR RI untuk mewujudkan undang-undang yang memberi

perlindungan menyeluruh kepada para PRT,” tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap di sisa waktu masa persidangan DPR RI periode 2019-2024 ini pimpinan DPR dapat mengambil langkah yang tepat untuk merealisasikan undang-undang yang mampu memberi perlindungan bagi PRT dari berbagai ancaman, demi menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang diwarisi para pendiri bangsa.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 Januari 2026 23:26
OMC Pangkas 30 Persen Risiko Cuaca, Evakuasi Korban ATR 42-500 Diupayakan Menggunakan Helikopter
Pedomanrakyat.com, Makassar – Operasi evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi S...
Metro22 Januari 2026 22:26
KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap program Komisi Pemi...
Politik22 Januari 2026 21:20
Muhidin M. Said Umumkan Pengurus Sementara Golkar Sulsel, Rahman Pina Dipercaya Jabat Sekretaris
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Muhidin M. Said, mengumumkan susunan pengurus sement...
Metro22 Januari 2026 20:32
Penyerahan Black Box ATR 42-500 PK-THT, Gubernur Sulsel Apresiasi Kerja Tim
Pedomanrakyat.com, Maros – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyaksikan langsung penyerahan black box pesawat ATR 42-500 PK-TH...