Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu.
Bahkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.
Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan.
Baca Juga :
Bahtiar menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh berkampanye.
“ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye,” tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jumat (26/1/2024).
Bahtiar menegaskan, Netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye.
Komentar