Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Dukung BPOM Berantas Skincare Berbahaya di Sulsel

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 28 Januari 2025 21:01

Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry
Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry

Pedomanrakyat.com, Makassar – Maraknya skincare berbahaya yang beredar di Sulsel turut menjadi perhatian Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry. Iapun menyampaikan dukungannya terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberantas hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Prof Fadjry Djufry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (28/1/2025).

“Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan Alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu,” tegas Prof Fadjry Djufry.

Menurut Prof Fadjry Djufry, masyarakat di Sulsel harus diedukasi agar tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil yang lebih cepat dan harga yang murah. Apalagi, merkuri jika masuk ke dalam tubuh sangat berbahaya.

“Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak jangan dipakai,” pesannya.

Sementara, Prof Taruna Ikrar mengatakan, peredaran skincare berbahaya di Sulsel juga menjadi perhatiannya selama ini. Apalagi, hal tersebut cukup ramai dibahas di sosial media. Karena itu, dalam kunjungan kerjanya ke Sulsel, ia bertemu langsung dengan Kapolda untuk membahas hal tersebut.

“Saya bertemu Kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Dan kami melihat penanganan di kepolisian sudah tercover dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan,” ungkap Prof Taruna Ikrar.

Prof Taruna Ikrar menambahkan, satu-satunya yang berkompeten menentukan skincare tersebut aman digunakan atau tidak adalah BPOM. Karena itu, ia mengimbau masyarakat mengecek label BPOM di setiap skincare yang akan digunakan. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Mei 2025 22:40
Penuh Haru, Bupati Irwan Lepas 149 Jamaah Calon Haji Lutim Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam secara resmi melepas Jamaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat ke Tanah Suc...
Metro07 Mei 2025 22:23
Pansus LKPJ 2024 Desak Perbaikan Pendataan Jukir dan Kesejahteraan Pegawai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Basdir, menyoroti pentingnya pendataan dan sertifikasi terhadap j...
Politik07 Mei 2025 21:51
KPU Sulsel Gelar Debat PSU Pilkada Palopo Pekan Depan, Bahas 8 Sub Tema Kunci
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan akan menggelar debat terbuka Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali...
Metro07 Mei 2025 21:20
Forum APEKSI: UMKM Dekranasda Makassar, Diperkenalkan ke Duta Luar Negeri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hasil karya Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) TP PKK Kota Makas...