Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Tegaskan Tak Ada Tenaga Honorer Dirumahkan Karena Efisiensi Anggaran

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 14 Februari 2025 23:06

Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry menegaskan tidak ada tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulsel yang dirumahkan karena efisiensi anggaran. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Arahan dari Bapak Presiden, jangan karena efisiensi anggaran lalu mengorbankan bahkan mengambil hak-hak. Untuk itu, kita sangat berhati-hati agar semua Non ASN Pemprov kita tidak dirumahkan gara-gara itu. Karena arahan dari Bapak Presiden juga jangan ada PHK karena itu,” ungkap Prof Fadjry Djufry, Jumat (14/2/2025).

Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel sudah menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

“Efisiensi anggaran itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemprov Sulsel sudah laksanakan. Bahkan, ATK (Alat Tulis Kantor) di-nol-kan. Dokumen-dokumen lewat aplikasi SRIKANDI, dan pakai tanda tangan elektronik,” jelasnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementrian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Saat Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se Sulsel, di Kantor Gubernur, Selasa, 11 Februari 2025 lalu,
Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan pemerintah kabupaten kota wajib menjalankan instruksi tersebut.

“Sebagai ASN wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apapun. Birokrasi harus jalan, bagaimanapun keadaan fiskal anggaran kita. Karena kita ini ASN harus sami’na wa atho’na. Apapun itu, kita harus mengikuti pimpinan,” tegas Prof Fadjry Djufry

Prof Fadjry Djufry mengungkapkan, tahun ini dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah tidak terlalu besar. Pengurangan ini tidak hanya terjadi di Pemprov Sulsel dan Kabupaten Kota, tapi juga di semua Kementrian dan Lembaga. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 Februari 2025 15:22
Bupati Barru Terpilih Andi Ina Apresiasi Program MBG: Terimakasih Pak Presiden Prabowo
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bupati Barru terpilih, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Su...
Daerah14 Februari 2025 23:36
Jelang Bulan Suci Ramdan 1446 H, Pj Bupati Winarno Bersama Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi
Pedomanrakyat.com, Bone – Penjabat Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra, Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone memi...
Ekonomi14 Februari 2025 22:33
Bumi Karsa Mengusung Tema Transformasi, Kolaborasi dan Berkelanjutan di Usia 56 Tahun
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bumi Karsa genap berusia 56 tahun pada 14 Februari 2025. Dengan mengusung semangat “Transformasi, Kolaborasi...
Nasional14 Februari 2025 22:04
7.573 Jemaah Lunasi Biaya Haji 1446 H di Hari Pertama Dibuka Pelunasan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Jemaah Reguler 1446 H/2025 M sudah dibuka. Sampai penutupan sor...