Pedomanrakyat.com, Palopo – Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si Beserta Jajaran Pemerintah Kota Palopo Melaksanakan Sholat Tarawih Pertama di Bulan Suci Ramadahan 1446 H/2025 M di Mesjid Agung Luwu Kota Palopo, Jum’at (28/2/2025) malam.
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan hasil sidang isbat penetapan awal Ramadan 2025 melalui Kementerian Agama (Kemenag). Hasil sidang isbat menetapkan bahwa tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 1 Maret 2025.
Sholat Tarawih yang di laksanakan di Mesjid Agung Luwu Kota Palopo berlangsung dengan penuh suasana suka cita menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan kali ini.
Baca Juga :
Sesaat sebelum pelaksanaan sholat tarawih Pj Walikota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si dalam sambutannya mengatakan semoga bulan suci Ramadahan ini kita mendapatkan ridho berkah perlindungan dan petunjuk dari Allah SWT selalu tercurah untuk kita semua, sehingga amal ibadah kita di bulan Ramadahn ini dapat diterima dan di balas dengan pahala berlipat ganda serta mampu meningkatkan derajat keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.
Mewakili Pemerintah Kota Palopo Pj Walikota Firmanza menghimbau agar di bulan suci ini kita memperbanyak beribadah kepada Allah SWT, berdzikir, bersedekah, bersilatuhrahmi dan melaksanakan amal kebaikan lainnya.
Mari kita menjaga Hubungan persaudaraan dan kekeluargaan yang telah terjalin yang sudah menjadi warna dan tradisi kita Bersama saling menjaga menghormati menghargai antar umat beragama agar Kota Palopo tetap dalam suasana penuh toleransi damai dan harmonis.
lanjutnya menghimbau agar aktifitas sosial dari para pelaku usaha ekonomi dan pemangku kepentingan di bulan suci Ramadhan ini tetap berjalan produktif dan adaptif terhadap aturan arahan dan pembatasan resmi Pemerintah agar kondisi harmonis tetap terjaga.
Mengakhiri sambutannya Pj Walikota Firmanza mengingatkan sebagai mana yang kita pahami bersama bahwa tanggal 24 Mahkama Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk Kota Palopo diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh karena itu Pemerintah Kota Palopo di berikan waktu selama 3 Bulan atau 90 hari untuk melakukan PSU Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo.
“ InsyaAllah kita akan melaksanakannya adapun soal penetuan waktunya kita menunggu keputusan dari pihak KPU “ tegasnya.
Pj Walikota Palopo berharap kepada Masyarakat Kota Paopo agar tetap menjaga persaudaraan, tetap menjaga harmonisnya lingkungan yang sudah tercapai selama ini,
“ jangan karena pemilukada kita tidak saling menjaga persaudaraan dan silatuhrahmi yang telah terjalin , pilkada itu secukupnya saja tetapi persaudaraan itu adalah untuk selama lamanya” Ucap Pj Walikota mengakhiri sambutan.
Turut Hadir, Unsur Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Palopo, para Alim Ulamah, Tokoh Agama, TP-PKK, dan segenap ummat Muslim Masyarakat Kota Palopo.
Komentar