Pedoman Rakyat, Makassar – Ratusan karyawan hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar, melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Kota Makassar, Rabu (10/2/2021).
Unjuk rasa ini terkait kebijakan pemerintah yang untuk kesekian kalinya memperpanjang masa pembatasan jam operasional atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 9 hingga 23 Februari 2021, pukul 22.00 Wita.
Jenderal lapangan aksi, Husnul Mubarak meminta pemerintah untuk mencabut kembali aturan pemberlakuan jam malam kepada pelaku usaha (UMKM).
Baca Juga :
“Pemerintah harus segera mencabut pemberlakuan PPKM. Namun, apabila pemerintah tidak memenuhi hal itu, maka pemerintah harus bertanggung jawab guna membayarkan gaji karyawan,” kata Husnul.
Dia juga menuntut agar kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Makassar harus dilakukan secara menyeluruh. Husni menuntut agar Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mau menemui mereka.
“Pemerintah jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum, sehingga aturan itu dapat berjalan dengan baik. Jadi jangan hanya satu pihak yang dirugikan. Pemkot seperti tak punya solusi,” tegasnya.
Tampak, massa membawa spanduk bertuliskan “Prokes Ketat, Corona Kurang, Edaran Lanjut…Kami Kelaparan”. Tidak hanya itu, mereka bahkan berjoget ria dengan melantunkan musik khas dunia malam, seperti pertunjukan Disk Jockey (DJ) untuk meramaikan suasana.
Husni menyebut alasan mereka menolak PPKM tersebut, karena sangat merugikan pihak usaha hiburan malam dan dianggap tebang pilih.
“Kami mau makan apa? kalian enak masih tetap digaji, ini masalah perut Pak,” ujarnya menggunakan pengeras suara.
Hingga saat ini, Prof Rudy belum terlihat dilokasi aksi, begitupun dengan pejabat terkait lainnya.
Komentar