Pedoman Rakyat, Makassar – Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman tegas bakal memberikan sanksi terhadap para ASN Pemprov Sulsel yang mangkir di hari pertama kerja usai libur hari raya idul fitri.
Namun kata Andi Sudirman Sulaiman masih menunggu laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait tingkat kehadiran ASN lingkup Pemprov Sulsel.
“Tidak tau saya, belum ada laporannya, nanti kasih tau saya,” kata Sudirman Sulaiman kepada wartawan saat ditemui di kantor gubernur Sulsel. Senin (17/5/2021) siang.
Baca Juga :
Selain itu, sanksi juga bakal diberikan bagi ASN yang mudik di masa Pandemi Covid-19 dan Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Kalau dilarang mudik bagaimana mungkin dia tidak kembali? Kalau ada yang lolos siapa nanti saya panggil,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Jauzi, mengaku masih melakukan komunikasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov sulsel untuk segera mungkin di rekapitulasi kehadiran ASN.
“Masih dikomunikasikan dengan setiap OPD untuk,” bebernya.
Komentar