Plt Gubernur Imbau Pelaksanaan Salat Gerhana Bulan Malam Ini

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 26 Mei 2021 17:22

Plt Gubernur Imbau Pelaksanaan Salat Gerhana Bulan Malam Ini

Pedoman Rakyat, Makassar – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut akan terjadi fenomena gerhana bulan total atau yang biasa disebut Super Blood Moon, pada Rabu malam, 26 Mei atau 14 Syawal 1442 Hijriah, yang dapat dirasakan di seluruh wilayah di Indonesia. Puncak gerhana bulan diperkirakan akan berlangsung pada pukul 19:18:43 WITA.

Menyikapi fenomena ini, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan Surat Edaran nomor 451/5026/KESRA tentang Salat Gerhana. Dalam surat edaran tersebut, Plt Gubernur mengimbau umat muslim di Sulsel untuk melaksanakan Salat Gerhana Bulan.

“Kami mengimbau umat muslim di Sulsel untuk bisa memanfaatkn fenomena ini dengan melaksanakan Salat Gerhana Bulan,” ucapnya di Makassar, Rabu (26/5/2021).

Dalam surat edaran itu, Plt Gubernur juga menganjurkan salat gerhana ini dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau mushalla.

“Silahkan melaksanakan Salat Gerhana di masjid atau mushalla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan juga dilakukan di rumah masing-masing,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Plt Gubernur juga berharap agar umat muslim memperbanyak zikir, doa, dan bersedekah, serta melaksanakan takbir dengan memuji keagungan Allah atas hadirnya fenomena alam ini.

Andi Sudirman menjelaskan, anjuran pelaksanaan Salat Gerhana juga tertuang dalam hadist Bukhari nomor 1044, yang menyebutkan Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah salat, dan bersedekahlah’.

“Dengan menjalankan salat gerhana setidaknya kita bisa lebih mendekatkan diri dan mengingat akan kebesaran Allah Subhana Wa Ta’ala,” tegasnya.

Sekedar diketahui, beberapa ulama menyebutkan hukum Salat Gerhana adalah Sunnah Muakadah atau sunah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang menyaksikan gerhana. Waktu salat gerhana dapat dilakukan saat gerhana mulai muncul hingga berakhir gerhana.

Penulis : Wawan

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 Oktober 2024 11:22
Daftar Menteri Jokowi yang Kembali Lanjut di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sejumlah nama menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto me...
Daerah21 Oktober 2024 11:05
PKS Parepare Teguhkan Komitmen Menangkan Tasming-Hermanto di Pilkada
Pedomanrakyat.com, Parepare — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Parepare menggelar rapat konsolidasi pemenangan di Pa...
Nasional21 Oktober 2024 10:58
Surya Paloh Harapkan Presiden Baru Lebih Meningkatkan Kinerja Pemerintahan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkapkan harapannya kepada pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Su...
Nasional21 Oktober 2024 10:48
Shohibul Imam Harapkan Program Makan Bergizi Gratis Berdampak ke Ekonomi Rakyat
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Shohibul Imam menilai, pidato Presiden Terpilih Prabowo Subianto saat memb...