Plt Gubernur Imbau Pelaksanaan Salat Gerhana Bulan Malam Ini

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 26 Mei 2021 17:22

Plt Gubernur Imbau Pelaksanaan Salat Gerhana Bulan Malam Ini

Pedoman Rakyat, Makassar – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut akan terjadi fenomena gerhana bulan total atau yang biasa disebut Super Blood Moon, pada Rabu malam, 26 Mei atau 14 Syawal 1442 Hijriah, yang dapat dirasakan di seluruh wilayah di Indonesia. Puncak gerhana bulan diperkirakan akan berlangsung pada pukul 19:18:43 WITA.

Menyikapi fenomena ini, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan Surat Edaran nomor 451/5026/KESRA tentang Salat Gerhana. Dalam surat edaran tersebut, Plt Gubernur mengimbau umat muslim di Sulsel untuk melaksanakan Salat Gerhana Bulan.

“Kami mengimbau umat muslim di Sulsel untuk bisa memanfaatkn fenomena ini dengan melaksanakan Salat Gerhana Bulan,” ucapnya di Makassar, Rabu (26/5/2021).

Dalam surat edaran itu, Plt Gubernur juga menganjurkan salat gerhana ini dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau mushalla.

“Silahkan melaksanakan Salat Gerhana di masjid atau mushalla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan juga dilakukan di rumah masing-masing,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Plt Gubernur juga berharap agar umat muslim memperbanyak zikir, doa, dan bersedekah, serta melaksanakan takbir dengan memuji keagungan Allah atas hadirnya fenomena alam ini.

Andi Sudirman menjelaskan, anjuran pelaksanaan Salat Gerhana juga tertuang dalam hadist Bukhari nomor 1044, yang menyebutkan Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah salat, dan bersedekahlah’.

“Dengan menjalankan salat gerhana setidaknya kita bisa lebih mendekatkan diri dan mengingat akan kebesaran Allah Subhana Wa Ta’ala,” tegasnya.

Sekedar diketahui, beberapa ulama menyebutkan hukum Salat Gerhana adalah Sunnah Muakadah atau sunah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang menyaksikan gerhana. Waktu salat gerhana dapat dilakukan saat gerhana mulai muncul hingga berakhir gerhana.

Penulis : Wawan

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...