PMI Sebut 40 Anak Meninggal Akibat Gempa Cianjur

Nhico
Nhico

Senin, 21 November 2022 21:28

PMI Sebut 40 Anak Meninggal Akibat Gempa Cianjur

Pedomanrakyat.com, Cianjur – Palang Merah Indonesia (PMI) mencatat korban meninggal akibat gempa di Kabupaten Cianjur bertambah menjadi 56 orang.

Komandan Korps Sukarela PMI Cianjur Ujang Muhammad mengatakan 56 orang itu terdiri atas 40 anak-anak dan sisanya merupakan orang dewasa. Sebelumnya PMI mencatat ada 20 orang yang meninggal dunia.

“Yang tercatat total korban luka dan meninggal itu jumlahnya ada 120 orang,” kata Ujang di Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11). Dikutip dari Antara.

Saat ini, PMI Cianjur pun terus melakukan pendataan terkait jumlah rinci korban terdampak gempa tersebut. Para korban itu menurutnya sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur.

Sebelumnya, gempa tersebut terjadi pada pukul 13.21 WIB di titik koordinat 6.84 LS, 107.05 BT, sebelah barat daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kemudian gempa susulan yang cukup keras pun terjadi sekitar pukul 16.23 WIB.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...