Polda Banten: Laporan Suami yang Selingkuh dengan Mertua Belum Penuhi Bukti

Nhico
Nhico

Rabu, 04 Januari 2023 21:44

Polda Banten: Laporan Suami yang Selingkuh dengan Mertua Belum Penuhi Bukti

Pedomanrakyat.com, Banten – Polda Banten menolak laporan yang dilayangkan oleh RZ, suami selingkuh dengan ibu mertua yang kini menjadi viral di Serang, Banten.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga saat dihubungi media, Rabu (4/1/2023).

“Kami tidak menerima pelaporan RZ yang melaporkan istrinya NR (Norma Risma) atas dugaan pelanggaran tindak Pidana ITE,” ungkap Shinto.

Shinto menjelaskan alasan penolakan pelaporan yang dilakukan RZ alias Rozy Zay Hakiki yang ditemani pengacaranya yang datang ke Polda Banten pada 29 Desember 2022 lalu lantaran kurangnya alat bukti yang disampaikan RZ.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...