Polda Banten: Laporan Suami yang Selingkuh dengan Mertua Belum Penuhi Bukti

Nhico
Nhico

Rabu, 04 Januari 2023 21:44

Polda Banten: Laporan Suami yang Selingkuh dengan Mertua Belum Penuhi Bukti

Pedomanrakyat.com, Banten – Polda Banten menolak laporan yang dilayangkan oleh RZ, suami selingkuh dengan ibu mertua yang kini menjadi viral di Serang, Banten.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga saat dihubungi media, Rabu (4/1/2023).

“Kami tidak menerima pelaporan RZ yang melaporkan istrinya NR (Norma Risma) atas dugaan pelanggaran tindak Pidana ITE,” ungkap Shinto.

Shinto menjelaskan alasan penolakan pelaporan yang dilakukan RZ alias Rozy Zay Hakiki yang ditemani pengacaranya yang datang ke Polda Banten pada 29 Desember 2022 lalu lantaran kurangnya alat bukti yang disampaikan RZ.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Desember 2024 23:07
Berbagai Lomba di Peringatan 3 Dekade Forsa 94, Muhammad Arifin: Dengan Tekad yang Kuat, Semua Rencana Bakal Terwujud di Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMEA/SMKN I Makassar Angkatan Tahun 1994 memperingati 3 Dekade (1994 – 2024) di Villa Kita Pantai Tan...
Politik09 Desember 2024 21:12
KPU Sulsel: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Tertinggi, Capai 71,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 20...
Daerah09 Desember 2024 21:09
UMK Maros 2025 Ikut UMP Sulsel Rp 3.657.527
Pedomanrakyat.com, Maros – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan naik di 2025. Hal ini sejalan dengan Upah Minim...
Advertorial09 Desember 2024 19:50
Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentan...