Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menjemput paksa selebgram Medina Zein.
Hal itu terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh selebgram Marissya Icha.
“Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/6/2022).
Baca Juga :
Endra Zulpan menyebut seusai menjemput paksa, penyidik Polda Metro Jaya membawa Medina Zein ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk periksa kesehatan,” papar Endra Zulpan.
Endra Zulpan menyebut berkas kasus ini sudah lengkap. Polda Metro Jaya juga sekaligus melimpahkan kasus ini ke Kejari Jaksel.
Komentar