Polda Sulsel Pastikan Pecat AKBP M Terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Usai Proses Pidana Tuntas

Nhico
Nhico

Senin, 07 Maret 2022 16:00

Ilustrasi AKBP M Polisi di Sulsel yang diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F-INT).
Ilustrasi AKBP M Polisi di Sulsel yang diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F-INT).

Pedomanrakyat.com, Makassar- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan bakal memberikan sanksi tegas terhadap AKBP M yang melakukan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Kata dia, sanksi tegas yang bakal diberikan ialah pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

PTDH bakal dilakukan jika proses perkara pidana AKBP M selesai.

“Pasti (di PTDH) kalau sudah diproses pidananya,” jelas Komang kepada Pedomanrakyat.com, Senin (7/3/2022) siang.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), kini menetapkan oknum Perwira Polri AKBP M sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada anak di bawah umur berinisial IS (13).

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan, AKBP M ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan sejumlah tahap penyelidikan dan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara kita sepakat menaikkan statusnya dari saksi ke tersangka,” kata Onny di Mapolda Sulsel, Jumat (4/3/2022).

AKBP M terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

“Hal ini diatur dalam undang-undang Nomor 22 tahun 2002 terkait pencabulan terhadap anak. Dalam pasal 82 diancam hukuman 15 tahun,” ucapnya.

AKBP M pun kini sudah ditahan di ruang sel Mapolda Sulsel.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi19 Oktober 2024 09:07
Meriahkan HUT ke 72, KALLA Gelar Olimpiade Kalla hingga Kalla Got Talent
Pedomanrakyat.com, Makassar – Semarak Olimpiade Kalla nampak begitu jelas terlihat dari semangat para Insan Kalla atau karyawan/i KALLA dalam me...
Politik19 Oktober 2024 08:13
Temu Akbar 222 Kelompok Relawan, Seto-Rezki: Semangat Mereka Energi Bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Temu akbar dan deklarasi 222 kelompok relawan yang tergabung dalam barisan pemenangan Seto-Rezki berlangsung meria...
Metro18 Oktober 2024 23:01
Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Bada...
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...