Polda Sulsel Pastikan Pecat AKBP M Terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Usai Proses Pidana Tuntas

Nhico
Nhico

Senin, 07 Maret 2022 16:00

Ilustrasi AKBP M Polisi di Sulsel yang diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F-INT).
Ilustrasi AKBP M Polisi di Sulsel yang diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F-INT).

Pedomanrakyat.com, Makassar- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan bakal memberikan sanksi tegas terhadap AKBP M yang melakukan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Kata dia, sanksi tegas yang bakal diberikan ialah pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

PTDH bakal dilakukan jika proses perkara pidana AKBP M selesai.

“Pasti (di PTDH) kalau sudah diproses pidananya,” jelas Komang kepada Pedomanrakyat.com, Senin (7/3/2022) siang.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), kini menetapkan oknum Perwira Polri AKBP M  sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada anak di bawah umur berinisial IS (13).

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan, AKBP M ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan sejumlah tahap penyelidikan dan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara kita sepakat menaikkan statusnya dari saksi ke tersangka,” kata Onny di Mapolda Sulsel, Jumat (4/3/2022).

AKBP M terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

“Hal ini diatur dalam undang-undang Nomor 22 tahun 2002 terkait pencabulan terhadap anak. Dalam pasal 82 diancam hukuman 15 tahun,” ucapnya.

AKBP M pun kini sudah ditahan di ruang sel Mapolda Sulsel.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 19:31
Munafri Apresiasi Federasi Barongsai Jadi Perekat Keberagaman di Pelantikan FOBI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Federasi Olahraga Barongsai Indonesia ...
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...