Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, merespon serius polemik terkait nasib tenaga kontrak dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Tri Sulkarnain, masalah ini bukan hanya terjadi di Kota Makassar, tetapi sudsh menjadi masalah nasional, karen semua keputusan bermuara di Kemenpan RB.
“Yang bisa kita lakukan di level DPRD dan pemerintah kota adalah memperbaiki penataan data tenaga kontrak terlebih dahulu,” tegas Tri, dalam keterangannya usai rapat Komisi A, Kamis (15/5/2025).
Baca Juga :
Legislator Partai Demokrat ini, mengingatkan agar tidak ada keputusan sepihak di tingkat pemerintah kota yang justru dapat menimbulkan masalah baru.
Salah satu hal yang ditekankan adalah perlunya penyaringan dan validasi ulang terhadap data tenaga kontrak, terutama untuk memastikan tidak ada “data siluman” atau oknum yang tidak pernah mengabdi namun tiba-tiba muncul dalam daftar penerima SK.
“Kita mau filter dulu, mana data siluman dan mana yang benar-benar layak ikut P3K. Sudah ada laporan bahwa ada oknum yang tidak pernah bekerja, tapi tiba-tiba mendapatkan SK. Ini yang harus kita bersihkan dulu,” jelasnya.
Tri juga menyesalkan belum adanya transparansi dari sejumlah SKPD terkait data Laskar Pelangi maupun tenaga kontrak lainnya, meski Komisi A sudah meminta data tersebut sejak lama.
“Sampai hari ini, SKPD terkait belum memberikan data yang diminta. Ini yang menghambat proses,” terang Tri.
Menanggapi tuntutan dari aliansi honorer, DPRD Makassar telah sepakat untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan menghadirkan BKD dan perwakilan aliansi honorer guna meminta kejelasan lebih lanjut terkait proses P3K.
Tri mengungkapkan bahwa sebelumnya BKD menyampaikan mereka masih menunggu hasil konsultasi dengan pemerintah pusat di Jakarta.
“Kita akan agendakan RDP. BKD juga sedang menunggu keputusan dari pusat soal formula dan mekanisme yang tepat. Mudah-mudahan dalam RDP nanti ada kejelasan untuk semuanya,” pungkasnya.
Komentar