Pedoman Rakyat, Makassar – Polisi terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Ari Pratama (24). Ari Pratama adalah seorang selebgram Makassar yang tewas dibunuh oleh teman kencannya. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya kini bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap AS (19), wanita si pembunuh Ari Pratama.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan lantaran kasus ini terbilang sadis. AS menikam Ari Pratama berkali-kali dengan pisau dapur yang sudah disiapkannya.
“Iya rencananya kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pembunuhan Ari Pratama,” jelas Iqbal saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (5/3/2021) malam.
Baca Juga :
Iqbal mengungkapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap AS guna memudahkan proses penyelidikan. Sebelumnya diberitakan, AS mahasiswi membunuh selebgram Makassar Ari Pratama, hingga tewas bersimbah darah.
Peristiwa berdarah itu terjadi di salah satu wisma di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat dinihari.
AS terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, AS disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa korban.

Komentar