Pedoman Rakyat, Makassar – Polisi pastikan tidak mengeluarkan izin aksi demonstrasi jelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, pihaknya tegas akan menindak jika ada aksi demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum.
“Kita tetap lakukan persuasif, selama tidak mengganggu ketertiban umum maupun aksi anarkis. Kita pasti akan bubarkan jika mengganggu ketertiban umum, dan berbuat anarkis,” kata Edhy sapaan akrabnya saat dikonfirmasi Pedomanrakyat.com via seluler, Rabu (17/3/2021) malam.
Mantan Kapolsek Rappocini juga mengungkapkan, pihaknya juga belum mengeluarkan izin terkiat kegiatan yang bakal mengumpulkan banyak orang. “Tidak ada izin kita keluarkan, kan ini masih situasi pandemi, maklumat dilarang untuk melakukan aksi kerumunan, maupun demo belum diizinkan,” tegasnya.
Baca Juga :
Sekedar diketahui, ribuan personel gabungan bakal lakukan pengamanan jelang kedatangan Presiden RI, Joko Widodo di Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Total ada 2.500 personel TNI-Polri bakal diturunkan demi kelancaran kunjungan kerja (kunker) orang nomor satu di Indonesia itu.
Komentar