Pedoman Rakyat, Makassar – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel bakal melakukan penyelidikan ihwal pengendara motor yang freestyle dan menabrak sebuah mobil hingga viral di berbagai platform media sosial.
Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Erwin Syah mengatakan, pihaknya bakal menindak lanjuti jika korban pengemudi mobil tersebut melapor.
“Tetap akan ditindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat sebagai korban kecelakaan,” kata Erwin kepada Pedomanrakyat.com, via seluler, Rabu (7/7/2021) malam.
Baca Juga :
Erwin juga menegaskan bahwa aksi-aksi berbahaya yang dilakukan di jalan raya sangat mengganggu pengguna jalan lain.
“Aksi freestyle tersebut sebaiknya jangan dilakukan di jalan raya karena akan mengganggu pengguna jalan yang lain dan sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas,” tandasnya.
Sebelumnya, Sebuah video aksi freestyle ugal-ugalan seorang pengendara sepeda motor di Jalan AP Pettarani, Makassar, berujung kecelakaan.
Video itu menjadi viral di berbagai platform sosial media, Rabu (7/7/2021). Dalam video berdurasi kurang lebih 11 detik itu, memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor beraksi mengangkat ban depan motornya.
Sembari meminta direkam oleh pesepeda motor lainnya yang diduga temannya. Aksi nekat itu dilakukan di tengah-tengah ramainya lalu lalang kendaraan di Jalan AP Pettarani.
Komentar