Pedoman Rakyat, Makassar – Quick Respon SPKT dan piket Unit Reserse Kriminal Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penipuan, terhadap seorang janda, di sebuah Hotel, dibilangan Jalan Dr. Sutomo Kota Makassar, tepatnya di Hotel Artha Kencana.
“Kami sudah cek ke TKP,” kata Kepala Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polsek Ujung Pandang, Aiptu Abd. Rais, kepada pewarta.
Aiptu Abd. Rais, menambahkan saat ini korban dugaan penipuan tersebut telah kami arahkan agar segera membuat laporan ke Polsek Ujung Pandang, terkait peristiwa yang menimpanya.
Baca Juga :
“Korban telah kami sarankan untuk melapor,” ujar Rais.
Sebelumnya, antara korban dengan pelaku, berkenalan melalui aplikasi ‘Badoo – Chat & Dating’, selanjutnya sepakat bertemu di hotel Artha Kencana, Makassar.
Kejadian dugaan penipuan terhadap seorang janda itu, terekam kamera pengawas (CCTV) Hotel. Berdasarkan keterangan waktu dalam rekaman diketahui kejadian itu terjadi pada Kamis (04/11/21) sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat diinterogasi, korban inisial (A) 42 Tahun, mengaku, bersedia ikut ke Hotel, setelah sebelumnya pelaku, berdasarkan KTP, berinisial (HNR) alias (SS), dominsili di Lebak, Banten, mengajak dirinya, berjalan jalan ke Pantai Losari Makassar, namun sebelum ke Pantai Losari, pelaku mengaku hendak menukar uangnya yang masih pecahan 100 dollar US, ke Bank, yang ternyata bukannya ke Bank, pelaku malah cek-in di hotel, dimana, saat korban hendak buang air kecil di kamar mandi hotel, disitulah pelaku beraksi, mengambil beberapa barang berharga milik korban.
“Entah mengapa, saya seolah terhipnotis dengan bujuk rayu pelaku, sehingga saat ke kamar mandi hotel, saya tidak menyadari bila liontin kalung emas, uang Rp. 150 ribu, dan sebuah Handphone milikku, telah ia kuasai, lalu meninggalkan saya begitu saja”, ungkap korban.
Saat ini, personel saya sedang mengamati dan mempelajari rekaman CCTV hotel, selanjutnya akan memeriksa beberapa karwayan hotel, guna mencari bukti petunjuk agar pelaku dapat segera terindentifikasi, mengingat, saat menyewa kamar hotel, pelaku menggunakan KTP yang diduga kuat juga palsu”, pungkas Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Akp. Ardy Yusuf, saat dikonfirmasi.
“Rekaman CCTV dan beberapa lembar uang pecahan 100 dollar palsu serta KTP milik pelaku yang diduga palsu, telah kami amankan untuk proses penyelidikan selanjutnya”, tutup Akp. Ardy Yusuf.
Komentar