Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba 35 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi di Makassar

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Sabtu, 28 Agustus 2021 16:15

Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba 35 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi di Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengungkap upaya penyulundupan narkob. Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengamankan barang bukti 35 kilogram.

Menurut informasi, penangkapan itu dilakukan di salah satu hotel di Kota Makassar, pada Jumat (27/8/2021) kemarin.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes La Ode Aries El Fathar membenarkan pengungkapan tersebut. Kata dia, selain barang bukti puluhan kilo, pihaknya juga mengamankan seorang pria yang diduga pemilik narkoba tersebut.

“Iya benar, tapi nanti Senin (30/8/2021) realesnya ya,” singkat Aries kepada awak media saat dihubungi, Sabtu (28/8/2021).

Pria yang masih enggan disebutkan identitasnya itu diduga merupakan jaringan pelaku narkoba yang telah diamankan sebelumnya.

Sementara barang bukti, dibawa ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk diperiksa. Pengungkapan ini merupakan kejadian kedua oleh timsus narkoba Polda Sulsel dalam sepakan terakhir.

Sebelumnya pada Rabu (26/8/2021) malam lal, timsus narkoba untuk kali pertama mengungkap upaya peredaran sabu sebanyak 40 kg dan 4000 butir pil ekstasi dari tangan dua pria. SY dan BJ ditangkap di salah satu hotel di Jalan Jendral Sudirman, Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan sebelumnnya menyebut pelaku BJ adalah warga di Kecamatan Tallo, Kota Makasaar. Sementara SY adalah warga asal Kalimantan Selatan. Petugas menyelidiki kasus ini dalam dua bulan terakhir.

Hasil pemeriksaan sementara keduanya berperan sebagai pengedar. “Kita pantau pergerakannya dan bisa kita tangkap dengan barang bukti, 45 kg sabu,” kata Zulpan dalam ekspos tangkapan di kantornya, Kamis (28/8/2021).

Zulpan juga masih enggan menjelaskan lebih rinci bagainana barang merusak itu diselundupkan masuk ke Makassar. Begitu juga rencana dimana sabu dan pil ekstasi akan diedarkan. Petugas fokus mencari dalang dibalik kasus ini.

“Tetapi kita tidak akan berhenti sampai disitu saja ya, artinya orang-orang yang ada di belakang layar, katakanlah orang-orang yang menjadi sponsor, yang membiayai, yang memfasilitasi ini kita akan ungkap semua,” tegasnya.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Metro17 Juli 2026 13:09
Wali Kota Tasming Hamid Bangga, Dua Pelajar Parepare Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional Panama
Pedomanrakyat.com, Parepare – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kota Parepare. Dua siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare dipercaya ...