Pedoman Rakyat, Makassar – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, hingga kini belum bisa mengungkap siapa penyuplai narkoba jenis sabu-sabu kepada empat oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang salah satunya adalah mantan Asisten 1 Pemkot Makassar, Muhammad Sabri.
“Karena waktu diambil barangnya (sabu-sabu) itu, istilahnya beli putus,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto saat dihubungi wartawan, Jumat (21/5/2021).
Yudi menjelaskan, tersangka Syafruddin, Camat Wajo, berperan sebagai penjemput sabu dari orang yang sama sekali tidak dikenalinya. Keduanya janjian untuk bertemu di suatu tempat di Makassar.
Baca Juga :
Sebelum membeli, keduanya berkomunikasi via telepon. Setelah sabu diambil dan transaksi selesai, pemasok tersebut langsung pergi. “Jadi transaksinya cepat. Habis membeli langsung pisah,” ucapnya.
Sabu-sabu itu dipesan tersangka lainnya. Masing-masing, Asisten I Pemkot Makassar Muhammad Sabri, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Muhammad Yaman, Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan Irwan Muladi.
Yudi menyatakan, penyidik juga telah berupaya mengembangkan seluruh keterangan dari Syafruddin sepanjang pemeriksaan sebelumnya. “Termasuk dari mana dapat informasi barang itu,” jelasnya.
Kendati kesulitan, Yudi menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap pemasoknya.
Yudi juga mengungkapkan pihaknya juga sementara merampungkan berkas perkara seluruh tersangka. “Kita sementara tunggu petunjuk juga dari jaksa karena tahap awal pemberkasan sementara jalan,” imbuhnya.
Yudi menjamin, bahwa proses pemberkasan perkara tidak akan terganggu meski keempat tersangka pejabat itu disetujui untuk direhabilitasi. “Tetap jalan sampai ke pengadilan nanti,” tandasnya.
Komentar