Pedoman Rakyat, Makassar – Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi E. Zulpan mengharapkan peran aktif tokoh-tokoh Agama dan organisasi kemasyarakatan di Makassar mengarahkan warga di wilayahnya secara positif.
E. Zulpan menyatakan hal itu untuk menyikapi seringnya perang antar kelompok masyarakat dibeberapa tempat di Makassar, yang menimbulkan keresahan warga.
“Kami harapkan kelompok pemuda yang kerap tawuran untuk tidak melakukan sesuatu yang negatif yang bisa berdampak luas terhadap keamanan di Sulsel secara keseluruhan,” katanya, belum lama ini.
Baca Juga :
- Polda Sulsel Ungkap 31 Kasus Korupsi dengan 21 Tersangka, Uang Rp 2 Miliar-14 Mobil dan 10 Truk Disita
- Polda Sita 6 Produk Skincare Berbahaya di Sulsel, Milik Fenny Frans, Mira Hayati, Raja Glow hingga NRL
- Masyarakat Wajib Waspada! Polda Sulsel Bongkar 6 Skincare Berbahaya, Ada Milik Mira Hayati dan Fenny Frans
Dua kelompok pemuda dari Kecamatan Tallo dan Kecamatan Ujung Tanah, Makassar Sulawesi Selatan kembali terlibat tawuran pada Sabtu, 23 Oktober 2021, dini hari. Aksi tawuran ini sudah yang keempat kalinya dalam empat hari terakhir.
Diketahui, dua kubu antara warga Cambayya dan warga Sabutung yang terlibat tawuran saling serang menggunakan anak panah hingga bom molotov. Tawuran ini diduga terjadi karena adanya dendam lama.
Tawuran tersebut sudah memakan korban jiwa karena terkena busur termasuk dari Aparat Kepolisian. Kapolres Pelabuhan Makassar membuat posko di kedua daerah untuk mencegah terjadinya perang kelompok kembali terjadi.
E. Zulpan mengatakan pihak Kepolisian sempat berhasil meredam aksi tawuran tersebut. Namun, terjadi lagi sepekan atau dua pekan setelahnya.
E. Zulpan menyebut pihak Kepolisian sebenarnya telah melakukan berbagai upaya mulai dari himbauan, sosialisasi, hingga mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat.
Namun kenyataannya, kata E. Zulpan tawuran tersebut masih kerap terjadi, biasanya karena saling memprovokasi dan tawuran pun tidak dapat dihindari.
“Bahkan juga pernah dilakukan pembinaan agama selama sebulan terhadap warga yang melakukan tawuran,” ujar Kabidhumas.
Komentar