Polisi Obrak Abrik Sabung Ayam, Amankan 11 Pelaku judi dan Enam Pelaku Narkoba

Nhico
Nhico

Selasa, 31 Agustus 2021 13:00

Polisi Obrak Abrik Sabung Ayam, Amankan 11 Pelaku judi dan Enam Pelaku Narkoba

Pedoman Rakyat, Pendopo – Arena judi sabung ayam di Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, diobrak-abrik aparat kepolisian dari Polres Empat Lawang.

Sebanyak 11 pelaku judi, dan enam pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus.Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang, AKBP Patri Yuda Rahardian, dan didukung pasukan Brimob Kota Lubuklinggau tersebut, juga mendapati seorang anggota polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Polres Empat Lawang, kedapatan membawa narkoba.

Belasan orang yang diduga pelaku sabung ayam dan penyalahan narkoba beserta barang bukti kendaraan saat ini telah diamankan di Mapolres Empat Lawang.

Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Yogie Sugama Hasyim mengatakan, pihaknya telah menyita ganja seberat 330 gram dari dua tersangka bernama Jeki dan Dendi Saputra.

“Empat orang tersangka dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebesar 11,04 gram atas nama Joni yang merupakan oknum anggota Polres Empat Lawang, Muhammad Zulkarnain, Anton Alias Waton, dan Gunawan Alias Gun,” ujar Yogie, Selasa (31/8/2021).

Saat ini oknum anggota polisi tersebut telah diamankan dan dimasukkan ke sel tahanan Polres Empat Lawang. “Sudah kita amankan dan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.Dikatakan juga, untuk tersangka kepemilikan sabu atas nama Gunawan merupakan hasil tangkapan dari penggerebekan judi sabung ayam di Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo.

“Pada operasi penggerebekan sabung ayam yang dipimpin oleh Kapolres, bersama anggota Brimob Lubuklinggau, juga didapati sabu sebanyak 2 gram,” jelasnya.

Saat ini keenam tersangka sudah ditahan di Polres Empat Lawang, untuk proses pemberkasan. “Untuk keempat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dijerat pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 2 UU No. 35/2009, dengan ancaman hukuman minimal maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 Februari 2026 19:19
Libatkan Pelajar, Pemprov Sulsel Mulai Gencarkan Gerakan ASRI di Kawasan CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menerapkan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai upaya siste...
Metro04 Februari 2026 18:20
Soal Lahan 12 Hektare di CPI, Kadir: Tidak Ada Jalan Lain Selain Hak Angket
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, komitmen tetap mendorong penggunaan hak angket terkait...
Ekonomi04 Februari 2026 17:52
Rekomendasi Baju Nike Terbaik 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta- Rekomendasi baju Nike terbaik meliputi seri Dri-FIT Run Division dan Rise 365 ideal untuk lari karena dibuat dari bahan ya...
Politik04 Februari 2026 17:11
Sultan Farhan Jalankan Instruksi Rakernas, PSI Gowa Fokus Strukturisasi Total
Pedomanrakyat.com, Gowa – Usai resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, Ketua DPD PSI Kabupaten Gowa...