Polisi Obrak Abrik Sabung Ayam, Amankan 11 Pelaku judi dan Enam Pelaku Narkoba

Nhico
Nhico

Selasa, 31 Agustus 2021 13:00

Polisi Obrak Abrik Sabung Ayam, Amankan 11 Pelaku judi dan Enam Pelaku Narkoba

Pedoman Rakyat, Pendopo – Arena judi sabung ayam di Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, diobrak-abrik aparat kepolisian dari Polres Empat Lawang.

Sebanyak 11 pelaku judi, dan enam pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus.Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang, AKBP Patri Yuda Rahardian, dan didukung pasukan Brimob Kota Lubuklinggau tersebut, juga mendapati seorang anggota polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Polres Empat Lawang, kedapatan membawa narkoba.

Belasan orang yang diduga pelaku sabung ayam dan penyalahan narkoba beserta barang bukti kendaraan saat ini telah diamankan di Mapolres Empat Lawang.

Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Yogie Sugama Hasyim mengatakan, pihaknya telah menyita ganja seberat 330 gram dari dua tersangka bernama Jeki dan Dendi Saputra.

“Empat orang tersangka dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebesar 11,04 gram atas nama Joni yang merupakan oknum anggota Polres Empat Lawang, Muhammad Zulkarnain, Anton Alias Waton, dan Gunawan Alias Gun,” ujar Yogie, Selasa (31/8/2021).

Saat ini oknum anggota polisi tersebut telah diamankan dan dimasukkan ke sel tahanan Polres Empat Lawang. “Sudah kita amankan dan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.Dikatakan juga, untuk tersangka kepemilikan sabu atas nama Gunawan merupakan hasil tangkapan dari penggerebekan judi sabung ayam di Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo.

“Pada operasi penggerebekan sabung ayam yang dipimpin oleh Kapolres, bersama anggota Brimob Lubuklinggau, juga didapati sabu sebanyak 2 gram,” jelasnya.

Saat ini keenam tersangka sudah ditahan di Polres Empat Lawang, untuk proses pemberkasan. “Untuk keempat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dijerat pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 2 UU No. 35/2009, dengan ancaman hukuman minimal maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 21:01
Pekan Raya Pemuda Sulsel Berlangsung Sukses, Kadispora Suherman Usul Kegiatan Digelar 24 Kabupaten/Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan, H. Suherman, mendorong Pekan Raya Pemuda Sulawesi Sel...
Ekonomi24 Oktober 2026 14:36
Temui Wamenkes RI, Bupati Ibas Amankan 90 Milliar Lebih Bantuan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Upaya memaksimalkan layanan kesehatan di Luwu Timur membuahkan hasil besar ketika Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam me...
Otomotif24 Oktober 2026 09:13
Kalla Toyota Hadirkan Land Cruiser FJ di Makassar, SUV Tangguh Berdesain Kompak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Toyota memperkenalkan Toyota Land Cruiser FJ untuk pertama kalinya di kawasan Indonesia Timur melalui gelara...
Politik24 Oktober 2026 08:26
Appi Pimpin Demokrat Sulsel periode 2026-2030, Siapkan Formasi Baru dalam 30 Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – Munafri Arifuddin alias Appi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demok...