Polisi Ringkus Kakak Adik Pengedar Narkoba di Makassar, Satu Orang Terpaksa Ditembak

Jennaroka
Jennaroka

Senin, 15 Maret 2021 19:37

Andri Triyono (34) dan Ansar (36), kakak beradik pengedar narkoba jaringan internsional di Makassar.
Andri Triyono (34) dan Ansar (36), kakak beradik pengedar narkoba jaringan internsional di Makassar.

Pedoman Rakyat, Makassar – Upaya peredaran narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali digagalkan polisi. Sabu seberat 2 kilogram disita dan dua pelaku yang merupakan kakak beradik diringkus. Salah satunya satu terpaksa ditembak lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Keduanya adalah Andri Triyono (34) dan Ansar (36). Mereka dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di salah satu hotel Jalan Lagaligo, Makassar, Sabtu (13/3/2021) lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, kedua pelaku ini berperan sebagai pengedar dari jaringan internasional.

“Sabu ini diduga diperoleh dari jaringan Malaysia. Hasil penangkapan, berhasil diamankan satu tas berwarna biru yang berisikan dua bungkus berisi kristal bening diduga narkotika jenia sabu seberat 2 kilogram,” kata Witnu saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Senin (15/3/2021) petang.

Mantan Dir Intelkam Polda Sulsel ini mengungkapkan, jaringan bisnis haram ini juga merupakan pemain lama. Merekea berkomplot dengan jaringan narkoba yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kalau kita masih ingat kasus peredaran narkoba jenis sabu pada bulan Desember lalu, pada saat itu pelakunya sudah diamankan dan saat ini berada di LP, kelompok yang kita amankan ini merupakan jaringan dari kelompok-kelompok yang lalu,” tuturnya.

Kakak beradik ini pun dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009. “Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau paling singkat 6 tahun. Kemudian denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tandas Witnu.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Oktober 2026 23:26
Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL
Pedomanrakyat.com, ​Ketapang – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang ...
Metro15 Oktober 2026 22:24
Wali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendap...
Politik15 Oktober 2026 21:21
PSI Sulsel Panaskan Mesin Partai di Toraja Utara, Syamsir: Kemenangan Harus Diperjuangkan
Pedomanrakyat.com, Toraja Utara – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan terus memperkuat konsolidasi internal dengan menyambangi kader...
Nasional15 Oktober 2026 20:24
Hotspot Nasional 372 Titik, Kemenhut Perkuat Penanganan Lapangan dan Perlindungan TN Tanjung Puting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan ...