Polisi Tak Bisa Pidana Arteria Dahlan, Polda Metro: Lapor ke MKD DPR

Nhico
Nhico

Sabtu, 05 Februari 2022 08:05

Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, soal dugaan Hina Masyarakat Sunda. (F-INT)
Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, soal dugaan Hina Masyarakat Sunda. (F-INT)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Polda Metro Jaya mengimbau kepada pihak yang dirugikan oleh pernyataan Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda untuk melapor kepada MKD DPR RI.

“Yaitu kepada MKD atau majelis kehormatan dewan yang bisa dilakukan masyarakat ataupun pelapor yang merasa dirugikan terhadap persoalan ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam keterangannya hari ini, Jumat, 4 Februari 2022.

Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya tak bisa melanjutkan laporan soal Arteria Dahlan ke ranah pidana. Dia menyebut hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang diatur dalam Pasal 224 UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 terhadap saudara Arteria Dahlan dapat disampaikan tidak dapat dipidanakan,” kata Zulpan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 April 2025 20:11
PKK Sulsel Pertemuan dengan PKK Kabupaten/Kota, Guna Samakan Persepsi Kepengurusan dan Program Kerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan pertemuan tentang penyamaan persepsi pengurus bersama TP ...
Metro26 April 2025 20:07
Fatmawati Rusdi: Pemprov Sulsel Dukung Percepatan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Semua Desa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan komitmennya pada pembentukan Koperasi Desa Merah ...
Metro26 April 2025 17:30
Pemkot-Muhammadiyah Perkuat Sinergi Bangun Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengajak Muhammadiyah Kota Makassar untuk terus memperkuat sinergi dalam mend...
Metro26 April 2025 14:23
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dorong Pemuda Kristen Jadi Agen Perdamaian dan Persatuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Lebih dari seribu pemuda-pemudi Kristen dari berbagai kelompok (denominasi) gereja se-Sulawesi Selatan berkumpul d...