Polisi Tak Bisa Pidana Arteria Dahlan, Polda Metro: Lapor ke MKD DPR

Nhico
Nhico

Sabtu, 05 Februari 2022 08:05

Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, soal dugaan Hina Masyarakat Sunda. (F-INT)
Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, soal dugaan Hina Masyarakat Sunda. (F-INT)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Polda Metro Jaya mengimbau kepada pihak yang dirugikan oleh pernyataan Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda untuk melapor kepada MKD DPR RI.

“Yaitu kepada MKD atau majelis kehormatan dewan yang bisa dilakukan masyarakat ataupun pelapor yang merasa dirugikan terhadap persoalan ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam keterangannya hari ini, Jumat, 4 Februari 2022.

Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya tak bisa melanjutkan laporan soal Arteria Dahlan ke ranah pidana. Dia menyebut hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang diatur dalam Pasal 224 UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 terhadap saudara Arteria Dahlan dapat disampaikan tidak dapat dipidanakan,” kata Zulpan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Edukasi12 Desember 2025 22:23
SMAS Islam Athirah dan SLB Negeri 2 Jalin Kolaborasi untuk Penguatan Pendidikan Inklusif
Pedomanramyat.com, Makassar – Pendidikan inklusif saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, sehingga sekolah dituntut mampu melayani keb...
Metro12 Desember 2025 21:20
Muskot FORKI Makassar 2025 Resmi Dibuka, Ketua Baru Siap Dipilih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) Kota Makassar resmi menggelar Musyawarah Kota (Muskot), di Hotel Santik...
Metro12 Desember 2025 20:25
Waka DPRD Sulsel Yasir Machmud Pengawasan APBD 2025 di Bone, Fokus Pembinaan UMKM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator Partai Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi S...
Metro12 Desember 2025 19:20
Munafri: Sampah Bukan Lagi Masalah, tapi Peluang Inovasi untuk Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya bersih dan tata kelola sampah ya...