Polisi Tak Bisa Pidana Arteria Dahlan, Polda Metro: Lapor ke MKD DPR

Nhico
Nhico

Sabtu, 05 Februari 2022 08:05

Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, soal dugaan Hina Masyarakat Sunda. (F-INT)
Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, soal dugaan Hina Masyarakat Sunda. (F-INT)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Polda Metro Jaya mengimbau kepada pihak yang dirugikan oleh pernyataan Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda untuk melapor kepada MKD DPR RI.

“Yaitu kepada MKD atau majelis kehormatan dewan yang bisa dilakukan masyarakat ataupun pelapor yang merasa dirugikan terhadap persoalan ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam keterangannya hari ini, Jumat, 4 Februari 2022.

Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya tak bisa melanjutkan laporan soal Arteria Dahlan ke ranah pidana. Dia menyebut hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang diatur dalam Pasal 224 UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 terhadap saudara Arteria Dahlan dapat disampaikan tidak dapat dipidanakan,” kata Zulpan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...