Polisi Tangkap Pembuang Bayi Bungkus Baju Sekolah di Gowa, Pelaku Akui Malu Anak Hasil di Luar Nikah

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 02 Juni 2021 19:05

Pelaku pembuang bayi yang diinterogasi polisi.
Pelaku pembuang bayi yang diinterogasi polisi.

Pedoman Rakyat, Gowa – Kepolisian Resor (Polres) Gowa akhirnya mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi di area perkebunan terbungkus baju seragam sekolah belum lama ini.

Dari serangkaian proses penyelidikan polisi mengamankan seorang wanita inisial RM (22) yang merupakan ibu bayi malang tersebut. RM diamankan polisi di kediamannya di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (31/5/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, saat diamankan dan diintrogasi RM mengakui perbuatannya. Di hadapan polisi RM nekat membuang bayi yang digugurkannya, karena hamil di luar nikah.

“Dia melakukan hubungan asmara terhadap seorang laki-laki inisial FN. Sudah 6 bulan lalu berhubungan. Dan hamil 7 bulan. Ketika RM ini menyampaikan bahwa dirinya hamil FN tidak menggubrisnya dan tidak bertanggung jawab. Alasan RM melakukan ini (menggugurkan kandungannya) dia menghindari aib,” kata Jufri kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/6/2021) petang.

Kata Jufri, RM hanya seorang diri menggugurkan kandungannya, dengan cara mencari tahu tahu lewat internet. “RM sendiri menggugurkan kandungannya sendiri dengan meminum sprite dan obat sebanyak dua kali. Cara menggugurkan dia melihat dan belajar di internet,” jelasnya.

Sementara, pria yang tidak bertanggung jawab inisial FN itu masih dalam pencarian polisi. “Pelaku FN atau si laki-laki ini masih kita masih dalam pencarian. Hubungan mereka berpacaran,” tegas Jufri.

Jufri menjelaskan, RM pun bakal dijerat pasal 77A juncto pasal 45A nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun,” tandasnya.

Sebelumnya, warga Dusun Biringbalang, Desa Julukanayya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat gempar dengan penemuan orok bayi yang dibungkus dengan baju sekolah di sebuah lahan kebun.

Orok bayi yang sudah membusuk itu ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Aziz (43) yang sedang mencari bibit buah-buahan di kebun miliknya, pada Senin (24/5/2021) malam.

Warga yang terkejut dengan penemuan orok bayi yang belum diketahui jenis kelaminnya itu segera menghubungi pihak kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan membenarkan perihal penemuan orok bayi tersebut. Ia mengatakan sementara orok bayi tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...